Kembali Menjabat Kepala Desa Usai Menjalani Masa Hukuman Kasus Perzinahan

Foto : Toni Hasudungan Sitorus, Kepala Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa.

DikoNews7 -

Kepala Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Toni Hasudungan Sitorus resmi kembali menjabat Kepala Desa setelah keluar dari masa hukuman dalam kasus perjinahan terhadap istri warganya.

Sebelumnya Toni mendapat sanksi skorsing selama anam bulan sejak dirinya menjalani hukuman yang diberikan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan setelah foto syurnya bersama istri warga beredar luas dimasyarakat.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang TM Yahya mengatakan, bahwa benar Toni Hasudungan Sitorus telah menjabat Kepala Desa.

"Benar masih lanjut dia dalam arti kata aktif kembali, karena sudah habis masa pemberhentian sementaranya, jadi aktif lagi lah dia", sebut TM Yahya, Rabu (30/11/2022).

Yahya menjelaskan, tidak ada surat yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang perihal pemberhentian jabatan Toni sebagai Kepala Desa dan pencabutan SK.

"Otomatis saja itu, tidak ada surat lagi, SK pengangkatan dia kan tidak dicabut, kemaren itu kan cuma di keluarkan pemberhentian sementara saja", jelas Yahya.

Sanksi pemberhentian sementara yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang Ashari tertuang dalam SK Bupati Deli Serdang dengan Nomor 510 Tahun 2022 pertanggal 31 Mei 2022 yang berisikan pemberhentian selama 6 bulan yang berlaku sejak ditandatangani Bupati Deli Serdang hingga 30 November 2022 lalu.

SK pemberhentian sementara hanya berjarak 11 hari dari pelantikan Toni Hasudungan Sitorus di periode ketiga menjabat Kepala Desa Perdamean.

Diketahui sebelumnya Toni menjalin hubungan dengan salah seorang warganya berinisial J yang keduanya sudah berkeluarga meski pun berbeda Agama dan hubungan mereka sempat diketahui oleh anak J. Diketahui J sudah bercerai dengan suaminya yang berinisial HS, dirinya sudah menyandang status janda.

Saat ini Toni masih banyak mempunyai pendukung di Desa Pardamean, sosok Toni dianggap masyarakat Desa Pardamaean dianggap pemimpin yang terbaik yang kembali dimenangkannya dalam Pemilihan Kepala Desa waktu lalu.

Meski demikian banyak juga warga yang mengaku tidak ingin lagi dipimpin oleh Toni karena pasca kasus tersebut dianggap sebagai Kepala Desa Cabul yang melanggar Agama dan Kesusilaan.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel