Agus Salim : Kantor Ini Milik PAC IPK Labuhan Deli


DikoNews7 -

Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Labuhan Deli, Agus Salim mengatakan, pihaknya optimistis akan berjuang untuk mempertahankan Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli. 

Kantor yang terletak di Jalan Veteran pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ini, Agus merasa bahwasannya dari tahun 2013 hingga kini, PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli yang masih menguasai kantor tersebut.

"Sepanjang kami menguasai dan belum adanya putusan pengadilan yang mengarahkan kami untuk pindah, maka kami akan pertahankan," ujar Agus dalam jumpa pers, Jumat (20/1/2023). 

Agus mengatakan, pihaknya akan berusaha tidak anarkis kendati adanya pihak-pihak yang akan merebut Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli. 

Dia pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

"Kepada seluruh pengurus maupun anggota IPK Se-Kecamatan Labuhan Deli diminta menjaga kekompakan, kondusifitas, memelihara dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, tetaplah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Agus.

"Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli merupakan upaya dari pengurus dan anggota bukan milik pribadi melainkan milik organisasi," ujarnya kembali. 

Agus juga memaparkan, lahan Kantor PAC IPK Kecamatan Labuhan Deli sebelumnya sudah didaftarkan ke nominatif, dan dia mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengrusakan di tempat tersebut.

"Kami pernah dilaporkan atas tuduhan pengrusakan beramai-ramai, tapi pihak penegak hukum lebih paham, kami tidak merusak melainkan ngecat kantor itu," paparnya. 

Oleh karena itu, masih kata Agus, sejumlah langkah hukum akan dilakukan agar kantor tersebut tetap menjadi aset organisasi dan tidak beralih ke pihak lain yang mengaku sebagai pemilik.

"Kami sudah mempersiapkan langkah hukum mengenai hal ini," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, permasalahan  bangunan diatas lahan diduga eks HGU di Jalan Veteran pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli hingga kini makin memanas.

Ditambah lagi, kedua belah pihak saling mengklaim lahan yang diduga eks HGU itu sehingga nyaris bentrok. 

Informasi dihimpun, bangunan yang berada di atas lahan eks PTPN 2 ini sudah lama bergulir hingga kini belum menemui solusi.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut melalui via WhatsApp, belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel