Judi Tembak Ikan di Kampung Kolam dan Gang 2 Paloh Meresahkan


DikoNews7 -

Judi merupakan kegiatan yang dilarang agama dan melanggar hukum. Namun pada prakteknya, geliat bisnis judi yang sangat menguntungkan ini kian marak dari mulai judi game tembak ikan dan jackpot atau mesin dindong.

Judi game tembak ikan dan jackpot atau judi dindong ini berada di Kampung Kolam Belawan Bahagia dan di Gang 2 Paloh Kelurahan Belawan 2.

Di Kampung Kolam Belawan Bahagia banyak rumah warga menyediakan tempat permainan judi ini, begitu juga di Gang 2 Paloh Kelurahan Belawan 2.

Seorang narasumber warga Belawan yang layak dipercaya, Senin ( 23/1/2023 ) mengatakan, aktivitas perjudian yang semangkin mewabah didaerah pinggiran ini sudah masuk pada tingkat mengkhawatirkan, apa lagi ini sudah dekat menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kata narasumber.

Jadi perlu adanya ketegasan dari Polisi dan dibantu dengan Polisi Militer Angkatan Laut ( POMAL ), untuk menggrebek kedua tempat ini, karena dampak judi sangat merusak akidah dan norma masyarakat. Jelas narasumber.

Terpisah, Camat Belawan Subhan Fajri Harahap, SSTP, MAP yang sangat dekat dengan awak media, dikonfirmasi terkait judi game tembak ikan dan jackpot atau judi dindong di Kampung Kolam Belawan Bahagia dan di Gang 2 Paloh Kelurahan Belawan 2 mengatakan " Saya berharap semua tempat perjudian ini ditutup " , harap Subhan.

Subhan Fajri Harahap, SSTP, MAP juga mengatakan, karna selain meresahkan masyarakat dalam waktu dekat juga tidak lama lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Kata Subhan. 

Reporter : Nur 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel