Syahnan : Awal Tahun 2023 Pemkab Batubara Kucurkan 1,5 M Bangun Rumdin Bupati


DikoNews7 -

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara di tahun 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali mengucurkan dana sebesar Rp. 1,5 Miliar lebih diduga menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mewacanakan untuk membangun sarana fasilitas rumah dinas (Rumdin) Bupati, namun mendapat kritikan.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Syahnan Afriansyah melalui pesan WhastAppnya, Minggu (08/01/2023) mengatakan, kalau pembangunan fasilitas rumdin Bupati Batu Bara tidak menguntungkan sekali untuk kabupaten Batu Bara.

Dikatakan Mantan Wakil Presiden Mahasiswa UIN-Sumatera Utara itu menilai kalau pembangunan rumdin Bupati tersebut nantinya hanya akan menguntungkan PT. Inalum.

“Rumdin Bupati Batu Bara yang hari ini digunakan merupakan aset PT. Inalum berdasarkan hak guna pakai, artinya Pemkab Batu Bara hanya dapat menggunakan untuk kebutuhan sementara bukan menjadi kepemilikan aset Pemkab Batu Bara,“ cetus Syahnan.

Lanjut Syahnan, rumdin Bupati tersebut sifatnya pinjaman yang diberikan kepada Pemkab Batu Bara bukan hibah, artinya pembangunan sarana fasilitas rumdin Bupati di area Komplek PT. Inalum yang nilai anggarannya fantastis tersebut tidak akan dapat di terima rasional masyarakat, kata Syahnan.

“Kepada Bupati Batu Bara melalui Dinas PUTR kabupaten Batu Bara atas rasionalisasi pembangunan fasilitas rumdin Bupati yang diduga menggunakan APBD Batu Bara tahun 2023 tersebut, karena saya menilai kalau pembangunan yang anggarannya fantastis tersebut nantinya akan merugikan Pemkab Batu Bara, “ tanya Syahnan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel