Kadis Dukcapil Batu Bara Serahkan Akta Kematian WNA


DikoNews7 -

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo. SSTP. MSP didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk dan Administrator Database Kependudukan menyerahkan Akta Kematian Warga Negara Asing (WNA) asal China atas nama Tao Zhang (47 thn).

Akta Kematian tersebut di terima oleh Yuyun Simanjuntak selaku perwakilan perusahaan Alumunium and Magnesium & Research Institute Company Limited, Kuala Tanjung, dimana almarhum bekerja, Kamis (23/02/2023).

Akta Kematian itu diterbitkan berdasarkan surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit Colombia Asia, Medan, dan surat keterangan kematian dari kantor Lurah Perkebunan Sipare-Pare, kecamatan Sei Suka.

Dimana almarhum sebelumnya telah memiliki surat keterangan tempat tinggal (SKTT) yang dikeluarkan Disdukcapil kabupaten Batu Bara, dengan dasar ijin tinggal terbatas yang diterbitkan kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.

Untuk diketahui, penerbitan akta Kematian bagi WNA diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel