Pemberhentian Tanpa Prosedur, Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai Serahkan Surat Keberatan Ke Camat


DikoNews7 -

Setelah menyerahkan surat keberatan ke DPRD dan dinas PMD Batu Bara, kini giliran perangkat desa Perkebunan Sei Balai, kecamatan Sei Balai, menyerahkan surat keberatan pemberhentian perangkat desa tanpa prosedur ke Camat Sei Balai, Kamis (16/02/2023) sekira pukul 15.45 Wib.

Menurut Nurmawansyah selaku perangkat desa yang juga Ketua DPK KNPI kecamatan Sei Balai yang diberhentikan kepala desa (Kades) Perkebunan Sei Balai, mencoba berkoordinasi dengan camat Sei Balai dan sekaligus menyerahkan surat keberatan atas pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh kades Perkebunan Sei Balai.

Dalam pertemuan tersebut Camat Sei Balai Wala Wali Azhari Sagala. S. Pd menyambut baik dan menerima surat keberatan yang dibuat oleh perangkat desa Perkebunan Sei Balai yang diberhentikan dan keberatan atas Surat Peringatan (SP) yang dibuat oleh kades tersebut.

Setelah pertemuan dengan Camat Sei Balai, Nurmawansyah saat di hubungi melalui Via telepon mengatakan, pertemuan saya tadi dengan pak camat mengatarkan surat keberatan atas pemberhentian saya sebagai perangkat desa.

“Saya rasa kebijakan yang diambil pak kades itu tidak mengikuti peraturan yang berlaku dan sudah mengangkangi Perda No 9 tahun 2021, “ ungkap Nurmawansyah yang juga Ketua DPK KNPI Sei Balai.

Lanjutnya, sudah gitu bang tadi waktu koordinasi, pak camat juga menyatakan memang enggak ada buat rekomendasi pemberhentian dari kantor camat, berarti kan ini melangkahi, tuturnya.

Lebih lanjut Nurmawansyah Kasi Pemerintah yang diberhentikan kades menceritakan sedikit pertemuan dengan camat Sei Balai, ya, pak camat berharap juga sebenarnya masalah ini juga enggak besar dan segera cepat selesai, terang Nurmawansyah.

Terakhir, Camat Sei Balai mengatakan akan menindaklanjuti kejadian itu, dan akan memanggil kades Perkebunan Sei Balai dengan segera, agar masalah ini bisa diselesaikan.

Dengan kejadian ini juga camat Sei Balai Wali Wala menjadikan pelajaran dan lebih dapat mempelajari peraturan tentang perangkat desa agar tidak terjadi pada desa yang lain.

Sementara itu, camat Sei Balai Wali Wala ketika di konfirmasi awak media media melalui pesan whatsApp 0853 6111 ××××, Jum’at (17/02/2023) dengan singkat mengatakan, bahwa surat keberatan pemberhentian perangkat desa Perkebunan Sei Balai sudah di terima dan akan ditindaklanjuti.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel