Tokoh Masyarakat Minta Bupati Tindak Tegas Camat Labuhan Deli


DikoNews7 -

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan diminta menindak tegas Camat Labuhan Deli Eddy Saputra Siregar, karena dinilai tidak layak memimpin pemerintahan di Kecamatan Labuhan Deli.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat di Provinsi Sumatera Utara, Ustadz Martono, SPdI, SH., kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). 

"Menanggapi pemberitaan di beberapa media, saya merasa miris dan kecewa dengan sikap dan perilaku Camat Labuhan Deli tersebut yang dinilai arogan, temperamen dan terkesan bergaya preman," ujar Ustadz Martono. 

Soal dugaan korupsi bantuan sosial korban kebakaran, tokoh pecinta kebhinekaan dan persatuan bangsa ini mengatakan sangat menyayangkan apabila itu terbukti adanya dugaan penggelapan dana tersebut. 

"Dana bantuan korban kebakaran yang tidak seberapa jumlahnya itu namun sangat dibutuhkan oleh para korban kebakaran. Saya berharap aparat penegak hukum menyelediki dugaan penggelapan dana bantuan korban kebakaran," ungkap Ustadz Martono.

"Kita minta Bapak Bupati Deli Serdang menindak dengan tegas Camat Labuhan Deli yang dinilai tidak layak menjadi seorang Camat," pungkasnya.

Disisi lain, Kepala Dusun (Kadus) VII Desa Helvetia Chairunisa juga mengeluhkan perilaku Camat Labuhan Deli Eddy Saputra Siregar. 

Dikatakan demikian, hal ini diketahui saat Chairunisa mengutarakannya saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Jumat (3/2/2023) sekira pukul 15.58 Wib. 

"Gak ada masalah dengan pak Camat. Tapi pernah saya mengurus (peningkatan) surat tanah dimintai uang Rp3 juta. Saya mengurus di bulan April, dan dijanjikan pak Camat bulan Agustus sudah selesai. Karena suratnya gak selesai hingga saat ini. Jadi, surat tanah sebelumnya saya ambil kembali, akan tetapi uangnya tidak dikembalikan," ucap Chairunisa.

Menurutnya, uang tersebut seharusnya dikembalikan karena pengurusan surat tanah tidak selesai dan surat tanah miliknya yang sebelumnya surat keterangan dari Desa dan Akta Notaris sudah diambil kembali. 

Tak hanya itu, gegara hal tersebut Chairunisa mengaku pernah terancam dipecat sebagai kepala dusun. 

"Uang sudah saya berikan, tapi surat gak dikerjain dan gak ditandatangani. Gak taulah, selama ini saya kerja (sebagai Kepala Dusun) gak neko-neko. Tapi kalau gara-gara itu saya dipecat mau gimana lagi," ungkapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan terkait pengurusan surat tanah Kadus VII Chairunisa, Camat Labuhan Deli Eddy Saputra Siregar mengaku bahwa hal itu tidak ada urusannya dengan dirinya.

"Tidak ada urusan sama saya, itu surat beliau sama beliau. Tanya saja sama Trantib. Fitnah itu, surat gak ada sama saya, apa buktinya," jawab Eddy Saputra Siregar, Rabu (8/2/2023).

(Sumber : Net24jam.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel