Sadis, Wartawan Dianiaya, Ditelanjangi, Ditempeleng, Diludahi dan Disiram Bensin


DikoNews7 -

Misrani, wartawan di Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami tindakan penganiayaan pada Minggu (26/03/2023).

Dia diduga dianiaya oleh mantan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur bernama Moh. Farid Rofik.

Alhasil, mantan Kades Batuampar tersebut dilaporkan ke kantor polisi. Teregistrasi pada nomor : LP/B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim.

Mantan Kades Batuampar itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana perampasan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dan Pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas kejadian itu, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Jawa Timur, Gatot Irawan dan Humas AWDI Abd. Munif, dan Ketua DPW AWDI Sumenep Rakib angkat bicara.

“Misrawi anggota DPW AWDI Sumenep, walaupun permasalahannya belum jelas, tapi kalau sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan itu sudah keterlaluan dan harus diproses secara hukum. Kepolisian Sumenep harus segera meringkus Kades Batuampar, Moch. Anwar dan mantan Kades Batuampar Mohammad Farid Rofik,” tegas Gatot.

Peristiwa ini tidak dapat di toleransi, sikap arogansi yang dipertontonkan mantan Kades dan Kades Batuampar kepada wartawan sangat melukai hati seluruh komunitas jurnalistik di Kabupaten Sumenep hingga seluruh Indonesia.

“Jika sampai tiga hari terlapor ini tidak ditangkap kita akan turun ke jalan, dan akan kita kepung Polres Sumenep,” tukas Rakib.

Rakib menegaskan, jika Polres Sumenep tidak segera menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, pihaknya akan laporkan ke Polda hingga Mabes Polri, sebab perbuatan terlapor sudah di luar batas kemanusiaan.

“Mereka tidak hanya menganiaya korban menggunakan sajam, tapi kuat dugaan mereka juga ada upaya percobaan pembunuhan pada dua jurnalis tersebut,” terang Munif, Humas AWDI Jatim.

Kata Munif, tidak ada lagi alasan hukum bagi Polres untuk tidak meringkus para terlapor. Unsurnya sudah terpenuhi, dua alat bukti sudah lengkap. Jadi segera lakukan penangkapan terhadap pelaku (terlapor).

“Jika Polres Sumenep tidak segera menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, kami akan laporkan ke Polda hingga Mabes Polri. Perbuatan para terlapor ini sudah di luar batas kemanusiaan. Mereka tidak hanya menganiaya korban menggunakan sajam, tapi kuat dugaan mereka juga ada upaya percobaan pembunuhan pada dua jurnalis tersebut,” terang Munif, Humas AWDI Jatim.

Sebagaimana diketahui, sesuai uraian singkat laporan polisi, kejadian dugaan penganiayaan berawal Minggu (26/03/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Misrawi wartawan media kabaroposisi.net ditemani Sahawi wartawan Koran Patroli Ekspres mendatangi rumah Moh. Farid Rofik di Desa Batuampar Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, dengan tujuan hendak konfirmasi terkait kegiatan Pokmas dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Saat tiba di rumah mantan kades, mereka ditemui anaknya bernama Moh. Anwar (saat ini menjadi Kades). Ketika itu, Misrawi melakukan konfirmasi soal pembangunan rabat beton dan pengeras jalan.

Moh. Anwar mengatakan kegiatan rabat bukan kegiatan anggaran desa melainkan swadaya masyarakat, sedangkan satu lokasi pengeras jalan merupakan proyek dari sumber dana Desa.

Setelah konfirmasi, dua wartawan itu pulang. Ketika melintasi jalan kurang lebih 500 M dari rumah kepala desa, Sahawi melihat ada bangunan yang sudah rusak berlubang, lalu Misrawi melakukan pemotretan bangunan yang rusak.

Saat itu mereka didatangi Moh. Anwar dan dipaksa kembali ke rumahnya. Moh. Anwar marah dan korban disuruh mengaku siapa yang telah menyuruhnya, dan dijawab korban tidak ada yang menyuruh, itu atas inisiatif sendiri.

Saat itu, keluarlah Farid Rofik dan memarahi korban serta membuka bajunya, memaksa mengaku siapa yang menyuruh liputan. Namun korban tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh.

Tiba-tiba korban di tempeleng mengunakan tangan kanan mengenai mata sebelah kanan, lalu di tempeleng kembali mengenai mata sebelah kiri, dan diludahi berkali kali mengenai muka, saat itu korban juga dipukul mengunakan sebilah pisau yang masih lengkap dengan sarungnya berulang kali di bagian wajah.

Dihadapan polisi korban menerangkan, saat kejadian itu ada seorang laki-laki bercelana pendek, tidak diketahui identitasnya, datang dan menyiram bensin ke tubuh korban serta mengancam jika tidak mengaku akan dibakar. Dalam kondisi disiram bensin korban masih dianiaya oleh Farid Rofik.

Penganiayaan berhenti ketika datang AKD Guluk-Guluk bersama AKD Kecamatan Gading dan Camat Guluk-Guluk. Saat itu korban dan temannya sesama wartawan diamankan, dan disuruh tanda tangan di sebuah surat pernyataan di atas materai.

“Saya di paksa untuk bertanda tangan di surat pernyataan itu, namun tidak membaca secara detail. Intinya supaya bisa keluar dari rumah Kepala Desa tersebut,” terang Misrawi dilansir dari Globalnews21. Dari kejadian itu, akhirnya Misrawi melapor ke Polres Sumenep.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel