Viral..!! Pegawai Kantor Pajak Diduga Menyekap dan Menganiaya Warga

 

Foto : Korban Hengki Irawan.

DikoNews7 -

Viral...!! Pegawai Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jalan Diponegoro Medan, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polsek Percut Seituan atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Sabtu 25/03/2023.

Hal tersebut dikatakan korban Hengki Irawan sambil menunjukkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/594/III/2023/SPKT/Polsek Percut Seituan Tanggal 23 Maret 2023 Pukul 00.46 Wib, dengan terlapor Kartika Sari Dalimunthe atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor I Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Kepada media korban mengatakan jika dirinya sempat di sekap di rumah pelaku Kartika Sari Dalimunthe di Jalan Puskesmas tepatnya di depan Puskesmas Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kejam kali orang ini, macem binatang saya dibuatnya, iiiii...pokoknya ngerilah. Padahal kelihatannya dia orang berpendidikan dan pegawai kantor pajak. Suaminya juga pejabat di salah satu Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Nanti akan saya ceritakan semuanya dari awal", ucap korban.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi via WhatsApp kepada terlapor belum membuahkan hasil. Konfirmasi via sambungan telepon ke nomor 08227393xxxx juga terputus.

Reporter : Tim

 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel