Bupati Deli Serdang Serahkan Semua Proses Hukum Kepada Pihak Kejaksaan


DikoNews7 -

Terkait penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bupati H Ashari Tambunan mengatakan jika dirinya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Kejaksaan. 

Bupati Ashari Tambunan mendukung sikap Kejaksaan melakukan penggeledahan dengan tujuan akan ada perbaikan kedepan. 
 
“Kita dukung, dengan harapan adanya perbaikan ke hal yang lebih baik,” kata Ashari.

Namun dirinya tidak mengetahui secara rinci proses penggeledahan itu. Bahkan Ashari sempat bertanya kepada wartawan, terkait perkara apa Jaksa melakukan penggeledahan. Apakah ini perkara lama atau ada yang baru?

“Setahu saya perkara yang ditangani Jaksa soal IPL di Puskesmas. Apakah ada lagi yang baru ya,” tanya Ashari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Deliserdang melakukan pengeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang di Jalan Karya Asih No 4, Komplek Perkantoran Bupati Deliserdang, Senin (03/04/2023).

Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi.

Selanjutnya, pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Balu, dan pembangunan Gedung PSC 119.

Terakhir, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 725. 478.290,-. (net)

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel