Pemilu 2024 PKB Akan Berjuang Meraih Minimal 7 Kursi di DPRD Batu Bara


DikoNews7 -

Dalam rangka mempererat dan memperkuat tali silaturahmi DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Batu Bara menggelar halal bi halal keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sekretariat DPC PKB Batu Bara Jl. Lintas Sumatera di Dusun I Desa Sumber Padi, kecamatan Lima Puluh, Sabtu (27/05/2023).

Hadir pada acara itu, Sekretaris DPC PKB HT. Manurung, beserta seluruh pengurus DPC PKB kabupaten Batu Bara, serta  bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di tujuh dapil se-kabupaten Batu Bara dan seluruh Ranting serta Relawan PKB.

Kegiatan halal bi halal ditutup dengan doa oleh  bacaleg DPRD Batu Bara, M. Amin dari Daerah Pemilihan (Dapil) V kecamatan Medang Deras.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB kabupaten Batu Bara, Mustafa Kamal Ratta dalam sambutannya menyampaikan, kita akan mengakomodir rakyat ketika ada duduk disana, bagaimana caranya minimal tujuh kursi.

“Bantu, dukung, doakan dan sampaikan kepada sahabat-sahabat kita ayo dukung PKB, “ ujarnya.

Sementara itu Bendahara DPC PKB kabupaten Batu Bara yang juga anggota DPRD Batu Bara, Mukhlis Bachim mengatakan, di mana PKB untuk Pemilihan Umum (Pemilu) kedepan tahun 2024 ada beberapa caleg yang akan bertarung.

“Jadi kepada kawan-kawan semua bacaleg kabupaten Batu Bara ayo sama-sama kita berjuang memperebutkan kursi DPRD di kabupaten Batu Bara sebagaimana yang kita harapkan minimal tujuh kursi, “ cetus Mukhlis.

Lanjutnya, saya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini cuma satu kursi, bagaimana satu kursi kekuatan dilembaga kami legislatif seperti saya satu kursi hanya menumpang di Fraksi Nurani Karya Bangsa.

“Kedepan bagaimana PKB ini mempunyai Fraksi sendiri minimal empat kursi, jadi kepada bacaleg kita mari sama-sama kita berjuang di masyarakat untuk merekrut suara simpatisan masyarakat, dimana setiap dapil kita berharap minimal satu kursi kalau bisa dapil-dapil tertentu mampu meraih dua kursi, “ pintanya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel