Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Pencurian Chromebook SMA Negeri 1 Sei Lepan


DikoNews7 -

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian chromebook SMA Negeri 1 Sei Lepan, seorang pelaku diamankan dari lokasi persembunyian di kota Dumai, Provinsi Riau.

Pelaku D.A (17) warga Dusun Wonorejo, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, aksi pencurian diketahui pada Rabu (10/06/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Dimana waktu itu, salah seorang guru melihat chromebook berupa 10 unit Notebook merk Zyrex yang berada di gudang laboratorium fisika SMA Negeri 1 Sei Lepan hilang, atas kejadian ini pihak sekolah melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 55.200.000.

Menindaklanjuti laporan ini, Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin AKP Bram Candra,SH,MH terus melakukan penyelidikan, dari olah TKP dan keterangan para saksi, identitas dan keberadaan pelaku diketahui.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Sihar M.T Sihotang,SH beserta team memburu pelaku ke Provinsi Riau. Dibantu Polsek Medang Kampai Polres Dumai, Jum'at (23/06/2023) malam, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bekerja di pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai ( KID ) Jalan Lintas Dumai, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH melalui Kasubag Humas AKP S Yudianto  membenarkan penangkapan ini.

Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMA Negeri 1 Sei Lepan, Jalan Piturah, Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut pelaku masih menjalani pemeriksaan, terang AKP S Yudianto. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel