Menanggok HP Dari Jendela, Pria Ini Ditangkap Polisi


DikoNews7 -

Team Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu amankan seorang pria berinisial DS alias Tompes (34), warga Jln Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dari pihak kepolisian, DS alias Tompes diamankan petugas lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) di Jln Padi, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Selatan, pada 19 November 2023 yang lalu.

"Pelaku kita amankan lantaran terlibat kasus pencurian HP di rumah korban atas nama Benjamin Manik di Jln Padi, modus pencuriannya adalah memcongkel jendela rumah korbanbdan mengambil HP dengan cara mengait atau menanggoknya dari luar dengan menggunakan kayu," ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando, Jumat (24/11/2023).

Ia juga menuturkan, terungkapnya kasus Curat tersebut diawali adanya laporan dari korban bahwa rumahnya telah disatroni maling, saat itu korban yang baru terbangun dari tidur sekira pukul 04.30 wib mendapati HP miliknya yang diletakkan ditempat tidur sudah raib. 

Setelah diperiksa, ternyata korban melihat jendela kamarnya terbuka dan rusak akibat dicongkel.

"Akibat dari perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian berkisar Rp 2,4 juta," tuturnya.

Lebih lanjut, terang Parlando, setelah menerima laporan itu Team Opsnal Kanit 1 Resum langsung melakukan cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi guna penyelidikan.

"Setelah berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, Team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu rumah kosong di Jln Padang Matinggi, Rantauprapat. 

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu," Tukas Iptu Parlando mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel