Kondisi Politik dan Ekonomi di Indonesia Menjelang Pemilu 2024


DikoNews7 -

Pemilu atau singkatan dari pemilu adalah suatu proses demokrasi dalam memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintah secara langsung oleh warga negara suatu negara.

Pemilihan umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern, yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam menentukan kepemimpinan dan kebijakan negara. 

Tujuan utama pemilu adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka dalam pemerintahan. 

Dalam pemilihan umum, warga negara yang memenuhi syarat mempunyai hak untuk memilih calon atau partai politik pilihannya. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, dan nasional. 

Pemilihan umum bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat, mengedepankan prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik rakyat dan menjamin terpilihnya pemimpin yang mewakili kepentingan dan aspirasi seluruh masyarakat. 

Pemilu yang adil, bebas dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi suatu negara. Pemilu dalam demokrasi merupakan bentuk kedaulatan masyarakat yang mengangkat pejabat terpilih.

Situasi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 terus
menghangat, oko Widodo Presiden menilai situasi pada tahun politik menjelang Pemilihan
Umum (Pemilu) 2024 mulai menghangat. 

Bahkan sudah saling memanasi antarkawan sendiri.Hal itu disampaikan Jokowi pada Pembukaan Rakernas Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), di Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (19/8/2023). 

“Situasi di tahun politik ini sudah mulai hangat-hangat kuku. Dan sudah mulai cenderung menghangat, agak memanas tapi belum panas. Dan repotnya yang sudah panas itu justru antarkawan sendiri, sudah mulai saling panas memanasi,” kata Jokowi dilansir Antara. 

Presiden meminta DPP GAMKI dapat mendinginkan situasi di lapangan dan ikut menyejukkan kondisi politik di tengah situasi ketidakpastian global.

Menurutnya, ketidakpastian global menuntut semua pihak untuk bekerja fokus dan solid agar Indonesia tidak termasuk dalam 96 negara yang menjadi ‘pasien’ Dana Moneter Internasional (IMF). 

“Mengerikan. Tapi itulah fakta sehingga walaupun kita berkompetisi, dalam tahun politik ini, kawan adalah kawan,” tutur Jokowi.Jokowi meminta agar masyarakat tidak perlu berseteru saat tahun politik. Ia mengibaratkan Pemilu 2024 sebagai balapan yang tidak boleh saling sikut atau saling tendang.

“Jangan antartetangga tidak saling menyapa setelah Pemilu. Jangan antarkawan tidak saling menyapa setelah Pilpres. Enggak lah. Perlu saya ingatkan, kita ini saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Itulah budaya politik Indonesia. Kekeluargaan, gotong royong, budaya bersatu,” tegas Jokowi.

Utamanya terkait pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. ada tiga poros
koalisi yang berpotensi besar mengikuti kontestasi pilpres. Ketiganya adalah Prabowo
Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. 

Selain Pilpres yang menentukan kepemimpinan nasional lima tahun mendatang, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebenarnya tidak kalah penting. 

Pilkada Serentak 2024 merupakan pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia terkecuali Propinsi DIY yang gubernurnya tidak dipilih. 

Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 secara total akan diikuti 548 daerah dengan rincian 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota. 

Debat capres-cawapres 2024 pertama bakal digelar malam ini, Selasa (12/12/2023). Gelaran debat malam ini dikhususkan bagi para calon presiden (capres) Pilpres 2024. Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan debat ketiga capres secara langsung melalui siaran televisi maupun radio. 

Debat menjelang Pilpres 2024 dilakukan sebanyak lima kali. Adapun yang digelar malam ini merupakan debat pertama khusus para capres Perihal waktu pelaksanaan debat, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebutkan bahwa debat capretema yang diusung adalah tentang 

"Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga". 

Dijelaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, debat capres-cawapres 2024 akan berlangsung selama 120 menit. Dalam kurun waktu tersebut, masing-masing akan ada jeda iklan kurang lebih selama 5 menit. 

Berikut aturan dan rincian durasi debat capres-cawapres 2024 malam ini:

Total durasi acara selama 150 menit, dengan 120 menit khusus debat dan jeda iklan di masing-masing segmen selama 5 menit. Terdapat 6 segmen selama jalannya debat. Total ada 18 pertanyaan, dengan tiga pertanyaan untuk setiap segmen. 

Masing-masing capres diberikan waktu 1 menit untuk saling menanggapi. Segmen 1 merupakan penyampaian visi-misi dan program kerja dengan durasi selama 4 menit. Segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan pendalaman visi-misi dan program kerja. 

Moderator kan mengajukan beberapa pertanyaan untuk dijawab para capres selama 2 menit. Nantinya, para peserta debat lain juga bisa menanggapi dan memberi tanggapan masing-masing selama 1 menit. 

Segmen 6 adalah waktu para capres memberikan pernyataan penutup. Jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. 

Dalam aturan tersebut, pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia. Pada waktu bersamaan akan dilaksanakan pula pemilihan umum presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
 

Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024, merujuk laman resmi KPU.
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota:

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kotadisesuaikan dengan akhir masa jabatan
masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD 20 Oktober 2024:

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden. Dalam menjaga kestabilan ekonomi dan suasana politik pemerintah harus mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan, kebebasan, dan kenyamanan jelang Pemilu 2024. 

Menurut, ketiga hal tersebut merupakan parameter dalam menjaga stabilitas politik Tanah Air. Jika hal tersebut terus dipaksakan maka terjadi turbulensi yang akan berpotensi
mengganggu stabilitas. 

Bahkan keadaan bisa semakin memburuk apabila tidak terkendali dalam waktu yang lebih lama. Untuk itu,pemerintah harus mengajak segenap elemen masyarakat untuk menahan diri serta memberikan kebebasan bagi siapapun memperoleh kesempatan yang sama. 

Menahan diri itu artinya berjalanlah pada rel yang sudah kita sepakati bersama. berikanlah kebebasan kepada siapa pun untuk tumbuh dan berkembang, baik menjadi calon atau ikut mendorong calon, beri saja kebebasan. 

Apabila parameter stabilitas politik itu terpelihara, maka Indonesia dapat melalui tahun politik yang bak musim pancaroba itu dengan keadaan jauh lebih baik lagi kedepannya. 

"Siapapun presidennya, NKRI harga mati, siapapun presidennya Pancasila tetap harus kita pertahankan".

Penulis : Fahryansyah Ahmad

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel