Dugaan Penyelewengan Dana PIP di Yayasan Pendidikan Delisha Menyeruak


DikoNews7 -

Bantuan dana pendidikan dari pemerintah, Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya personal peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Dana PIP untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Namun faktanya tidak demikian yang terjadi di Yayasan Perguruan Delisha yang berada di Jalan Karya Bakti Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ratusan wali murid pun menumpahkan kekesalannya karena merasa sudah di tipu oleh oknum YP Delisha. Aksi demo dan protes pun terjadi di YP Delisha.

Ratusan wali murid ini pun mengungkapkan kekesalannya kepada media. Mereka membeberkan jika Bantuan PIP putra putri mereka diambil oleh oknum YP Delisha dengan dalih untuk membayar uang SPP hingga bulan Juni mendatang.

"Dulu awal daftar sekolah katanya gratis, tapi dana PIP anak-anak kami kok diambil dan anak-anak hanya di beri 100 ribu, itu pun di potong lagi untuk ongkos mobilisasi anak-anak ke Bank, jadi anak kami hanya menerima 60 ribu", ucap puluhan wali murid.

Para wali murid pun berharap mendapat keadilan dan meminta kepada pihak terkait untuk memeriksa dan melakukan audit kepada YP Delisha yang diduga melakuan penyelewengan dan penyalahgunaan dana PIP tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi kepada pihak YP Delisha. Pasalnya, Ketua YP Delisha berinisial AW mengusir tim media yang akan melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.

"Bukan forum anda disini, ini forum kami, keluar", ucap Ketua YP Delisha berinisial AW dengan nada kasar kepada awak media.

Sementara, Kuasa Hukum para wali murid, Salimah SH MH mengatakan jika pihaknya akan mengawal kasus ini dan akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian hingga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang bahkan hingga ke Presiden Jokowi. (Tim)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel