Pengedar Sabu di Panai Tengah Tertangkap, Ini Kata Polisi


DikoNews7 -

Kepolisian Sektor Panai Tengah Resor Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Pelaku berinisial PN alias Pajar (34), warga Lingkungan VIII, Desa Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. PN berhasil diamankan petugas pada Selasa, 23 Januari 2024 yang lalu sekira pukul 14.00 wib di Dusun 3 Sei Cina, Desa Sei Rakyat, Labuhanbatu.

Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas Akp P. Napitupulu, Selasa (30/1/2024) mengatakan, dibawah kepemimpinan Akp H. Naibaho, Polsek Panai Tengah telah berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah hukumnya.

Sebelum penangkapan tersebut, papar Humas, Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah terlebih dahulu mendapati informasi terkait keberadaan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan di TKP, tim lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat penandatanganan, pelaku sedang berada dirumah salah seorang warga didusun setempat sembari menunggu narkotika jenis sabu yang ia bawa. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 bungkus paket sabu yang disembunyikan pelaku di lampu belakang sepeda motornya," Ucap Humas.

Selian mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, sambung Humas, petugas juga menyita sejumlah alat bukti lain berupa 1 Unit HP milik pelaku, 1 Unit Sepeda Motor dan Uang Tunai senilai Rp. 110 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Panai Tengah dan akan segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. "Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Humas mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel