Miliki Narkotika Jenis Sabu, Residivis Ini Kembali Dibekuk Polisi


DikoNews7 -

Kembali berulah dan meresahkan warga, seorang pria inisial AF alias Fahmi (41),warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali diringkus Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. 

Data dari kepolisian, penangkapan terhadap AF alias Fahmi terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2024 sekira pukul 20.05 wib yang lalu, di lingkungan desa setempat. 

"Pelaku AF alias Fahmi merupakan target operasi dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang sudah pernah menjalani hukuman pada beberapa tahun yang lalu," Ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bebhard Leonardo Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Jumat (5/1/2024).

Ia juga menerangkan, penangkapan terhadap AF merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat setempat yang resah dengan sepak terang pelaku yang kerap melakukan peredaran narkotika di wilayah itu. 

"Setelah Tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dalam dumas itu, Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku AF pada Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 20.05 wib tak jauh dari lokasi tempat tinggal pelaku," ujar Parlando menerangkan. 

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil penggeledahan badan dan TKP, sambung Parlando, tim akhirnya berhasil menemukan barang bukti 1,29 narkotika jenis sabu yang di kemas dalam bungkus plastik klip transparan yang disimpan dalam kantong celana pelaku.

"Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit Handphone merk OPPO yang diduga sebagai alat untuk bertransaksi oleh pelaku," Imbuhnya lagi. 

Selanjutnya, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. "Atas perbuatannya, pelaku AF akan di kenakan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tukasnya mengakhiri.

Terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas Akp Parlando Napitupulu juga menekankan bahwa penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Polres Labuhanbatu dalam memberangus peredaran narkotika diwilayah hukumnya. 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel