Sekdakab Langkat Ikuti Rakor TPID Melalui Zoom Metting Bersama Mendagri


DikoNews7 -

Sekdakab Langkat Amril,S.Sos,MAP mengikuti Rapat Koordinasi Mingguan Pengendalian Inflasi Tahun dengan Kementerian Dalam Negeri sekaligus mendengar arahan kepada TPID Kabupaten Langkat melalui Zoom Meeting, di ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Sumut, Senin (12/02/2024).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya kepada Pemda melalui TPID Provinsi, Kabupaten, Kota antara lain yaitu :

Memastikan Ketersediaan stok/pasokan secara rutin serta analisis prediksi kenaikan/penurunan harga tertentu, khususnya menjelang Ramadhan bulan Maret 2024 mendatang.

Perlu percepatan realisasi impor bahan baku pakan untuk mengatasi permasalahan pakan ternak yang saat ini mengalami keterbatasan stok dan peningkatan harga yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi peternak.

Perlu antisipasi dampak bencana yang disebabkan kondisi cuaca terhadap produksi pertanian di daerah, untuk itu Pemda agar berkoordinasi dengan BMKG dan penyaluran bantuan alat pengering (dryer). Perlu menetapkan target penurunan harga komoditas yang diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di kesempatan ini, Badan Pangan Nasional mengapresiasi serta memberi dukungan  kepada  kementrian dalam negeri dalam rangka mengendalikan inflasi Nasional. Dengan upaya mengembangkan program pangan bergejolak melalui penerbitan surat edaran menteri dalam negeri pada tanggal 26 Januari 2024 tentang pengendalian dan stok harga bahan pangan pokok di daerah seperti :

1. Menjamin kelancaran gerakan pangan murah (GPM). Terutama di wilayah dengan tingkat inflasi tinggi serta berpotensi mengalami gejolak pasokan dan harga.

2. Mengoptimalkan penggunaan anggaran (Pusat maupun Daerah) untuk pelaksanaan GPM pangan pokok sebagai upaya pengendalian harga pangan di setiap wilayah. 

3. Memprioritaskan jenis pangan pokok berdasarkan hasil indentifikasi kebutuhan dan potensi daerah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan.

4. Melakukan distribusi pangan dari daerah Surplus/harga rendah ke daerah untuk mengurangi disparitas harga antar waktu dan wilayah.

5. Memperkuat kerja sama antar daerah dan forum koordinasi antara pusat dan daerah melalui TPID dan Satuan Ketahanan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan. 

SekdaKab Langkat H Amril, S.Sos,MAP dalam arahannya mewakili Bupati Langkat H Syah Afandin, menyampaikan. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi di daerah, diharapkan OPD yang terkait dalam TPID Kabupaten Langkat agar memberikan data-data ketersediaan/pasokan bahan pokok pangan,perkembangan harga bahan pokok pangan dan bahan kebutuhan lainnya  yang  serta hambatan permasalahan yang mempengaruhi inflasi guna untuk mengambil keputusan dan kebijakan selanjutnya.

Agar OPD terkait dalam TPID untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya mendukung pengendalian inflasi di daerah. Menyusun program unggulan disertai dengan tujuan, tahapan, kerjasama yang dilakukan, jumlah  biaya yang dianggarkan, pemanfaatan teknologi, dampak jangka pendek dan panjang serta evaluasi  dan tantangan yang dihadapi, ucapnya.

Rapat diikuti, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H..Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Indri Nugraheni,SE,MM,Akt, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Langkat, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Langkat, para Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Langkat serta perwakilan BPS Kabupaten Langkat.

Reporter Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel