Syah Afandin Pimpin Apel Gabungan ASN Terakhir Sebagai Plt Bupati Langkat


DikoNews7 -

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Sumut. Senin (19/2/2024)

Apel Gabungan ASN ini sekaligus melepas masa tugas Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin yang berakhir pada Selasa 20 Februari 2024

Plt Bupati Langkat menyampaikan, dalam apel gabungan bahwa kondisi lalu lintas jalan di Indonesia mengalami perkembangan pesat, dimana tidak sebanding jumlah pengguna dengan penambahan infrastruktur. Sehingga keselamatan dalam menggunakan transportasi lalu lintas di jalan merupakan kebutuhan pokok bagi pengguna transportasi umum yang tak dapat ditawar lagi.

Upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas di jalan yang dapat dilakukan  di antaranya :
1. Meningkatkan fungsi pengawasan
2. Pengaturan arus lalu lintas
3. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun pengemudi angkutan umum.

H. Syah Afandin juga menginstruksikan kepada instansi terkait dalam hal ini kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, agar peka dan cepat tanggap dalam mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan aturan arus lalu lintas  jalan di wilayah Kabupaten Langkat khususnya di ibukota stabat, untuk itu kepada semuanya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan agar tercipta tertib lalu lintas yang aman, tertib, teratur dan lancar.

Diakhir kata sambutannya, Syah Afandin mengatakan. "Periodisasi saya sudah 5 tahun, dimana saya 3 tahun sebagai wakil bupati dan 2 tahun sebagai Plt Bupati bupati. Besok adalah penugasan terakhir, Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf, saya sadar dalam menjalankan amanah ini masih banyak kekurangan. Semoga kita dapat berjumpa dan bersama-sama kembali di lain waktu," ucap Syah Afandin mengakhiri.

Apel dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para Asisten Setdakab Langkat, Staf Ahli Setdakab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional lainnya serta Aparatur Sipil Negara dan Non ASN dan seluruh peserta apel.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel