Tidak Merata, Banyak Warga Tidak Mendapat Bantuan Pangan CBP


DikoNews7 -

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantuan berupa beras sebanyak 10 kg/bulan diberikan kepada keluarga penerima manfaat secara berkesinambungan hingga 6 bulan kedepan. Namun masyarakat di buat bingung dengan undangan yang disampaikan kepada keluarga penerima manfaat, pasalnya tidak semua masyarakat menerima undangan untuk pengambilan bantuan.

Seperti yang dialami oleh pasangan suami istri Syamsul Bahri (49) dan Nur Afni (47), beliau merupakan satu dari sekian banyak keluar yang tinggal di Lingkungan IV Teratai, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang tidak menerima bantuan.

Selama ini, Syamsul bekerja sebagai nelayan tradisional dengan pendapatan yang tidak menentu, bahkan sudah beberapa bulan ini dirinya tidak melaut karena menderita sakit lambung dan jantung.

"Sudah lama tidak melaut karena sakit, saat ini ada bantuan beras dari pemerintah, namun saya tidak dapat," ucapnya dengan nada sedih.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, undangan disampaikan ke warga oleh kepala lingkungan, namun nama dirinya tidak ada, padahal selama ini Syamsul mengaku tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah baik bantuan tunai maupun non tunai, hanya kartu KIS gratis dan itu baru didapat dalam waktu sekitar 1 tahun ini.

Iwan Hasibuan selaku Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Sei Bilah Timur, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kamis (01/02/2024) siang mengatakan. Dirinya bersama Kepala Lingkungan lain hanya menyampaikan undangan dari pihak PT Pos (Pos Pangkalan Brandan), terkait pendataan nama penerima bantuan dirinya tidak mengetahui.

"Lebih kurang ada 1500 KK di Sei Bilah Timur dan undangan dari kantor Pos hanya untuk 264 KK, kita hanya sebagai perpanjangan tangan menyampaikan undangan dari kantor Pos Brandan ke warga, kita juga heran pendataan yang dilakukan bagi penerima bantuan karena banyak warga kita yang saat ini tidak mendapat bantuan," ucap Iwan.

Terpisah Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan SE, ketika dikonfirmasi mengatakan. Ini merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos yang ada di seluruh Indonesia.

"Banyak keluhan masyarakat yang kita dengar karena banyak warga yang tidak mendapat bantuan, kita sudah instruksikan kepada Desa ataupun Kelurahan, jika penerima manfaat tidak ada (meninggal) kita minta untuk membuat surat pernyataan dan bantuan dialihkan kepada warga yang betul-betul layak," ucap Pak Camat.

Informasi yang beredar, bantuan CBP diberikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah, namun dari penelusuran Dikonews7.com, banyak masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan juga tidak terdata sebagai penerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024, selain itu ada warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga mendapat bantuan CBP. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel