Semarak HBP Ke-60 Tahun 2024, Lapas Labuhan Ruku Gelar Aksi Donor Darah


DikoNews7 -
 
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar donor darah.

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Batu Bara. Bertempat di Aula Lapas Labuhan Ruku, Rabu (17/04/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra. AMd. IP. SH. MH mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan sikap peduli yang dilakukan oleh Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkontribusi dalam memberi manfaat kepada sesama.

"Kegiatan donor darah tersebut bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan kantong darah dan dapat membantu pihak-pihak yang membutuhkan transfusi darah, serta menjadi ladang amal bagi pegawai yang mendonorkan darahnya, " ujarnya.

Kalapas Labuhan Ruku ini akrab disapa Alexa menyampaikan, selain memberikan manfaat bagi sesama, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan fisik serta mental, bahkan dari donor darah juga sebagai deteksi kesehatan pada tubuh. 
 
Sehingga kita bisa mengetahui kondisi kesehatan diri, bahkan dapat mendeteksi masalah jika ada indikasi masalah kesehatan.

Lebih lanjut Alexa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan donor darah. 
 
Terlebih kepada jajaran PMI kabupaten Batu Bara yang telah berkenan untuk bekerjasama dalam mensukseskan penyelenggaraan kegiatan donor darah tersebut.

Sebelum mengikuti proses donor darah, calon pendonor diminta untuk melakukan pendaftaran dan mengisi formulir data keterangan fisik screening kesehatan. 
 
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan seperti pengecekan tekanan darah dan HB oleh petugas PMI untuk menentukan bisa atau tidaknya calon pendonor untuk mendonorkan darahnya, tukas Alexa.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel