Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku Ringkus Warga Desa Ambalutu


DikoNews7 -

Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pemilik Narkotika jenis sabu-sabu di Pajak Kerang Desa Suka Jaya, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, Sabtu (27/04/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto. S. H lewat Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Sagala mengatakan, kejadian ini bermula saat Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga lakukan penipuan dan diamankan masyarakat di Pajak Kerang, Desa Suka Jaya.

Kemudian Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto memerintahkan Kanit Reskrim IPDA H. Pardede untuk mengecek lokasi di maksud, dan mengamankan terduga pelaku yang diamankan masyarakat.

Tiba di TKP Kanit Reskrim IPDA H. Pardede dan Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria bernisial M alias G (42) warga Desa Ambalutu Kampung Mangga, kecamatan Buntu Pane, kabupaten Asahan, dan memboyonya ke Mako Polsek Labuhan Ruku, tutur Kasi Humas Polres Batu Bara.

Saat tiba di Mako Polsek Labuhan Ruku di lakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim IPDA H. Pardede dan didalam tas yang digunakan pria M alias G berhasil ditemukan 1 (satu) kaca pirek berisikan lekatan Narkotika jenis sabu.

Pelaku melanggar Pasal 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna dilimpahkan perkaranya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna dilakukan pengembangan terhadap yang diduga sebagai jaringan atau bandar narkoba, tukas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel