Diduga BD Sabu, Zulpan Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan


DikoNews7 -

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus Zulpan yang diduga sebagai bandar sabu, warga Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 04/05/2024.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Zulpan alias Tatok merupakan bandar sabu dan obat di cafe-cafe di Pasar 9 dan Kampung Banjaran Pasar 8 yang sudah sangat meresahkan Masyarakat.

Zulpan diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Ada sekitar seminggu lalu orang ditangkap bang, yang saya tau dia pemasok barang haram narkotika," ungkap sumber yang namanya dirahasiakan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP M Abdi Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas nama Zulpan.

"Iya bang namanya Zulpan, barang buktinya narkotika jenis sabu bukan obat," tandas Kasat Narkoba. (Boim)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel