Terhitung 18 Hari Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 60 Bandit Sabu


DikoNews7 -

Dalam mengimplementasikan komitmennya terhadap pemberantasan peredaran narkotika, dalam waktu yang sangat singkat, Polres Labuhanbatu Polda Sumut telah berhasil meringkus puluhan pelaku narkoba.

Terhitung sejak 1 Mei hingga 18 Mei 2024, Polres Labuhanbatu dan jajaran sedikitnya telah menangkap 60 pelaku penyalahgunaan narkotika dan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 202,11 gram dan 10,1 gram narkotika jenis daun Ganja kering.

Demikian diterangkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Leonardo Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (18/05/2024) di mapolres setempat.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolisian Resor Labuhanbatu dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," Ucap Kasihumas.

Kedepannya, kata Parlando, pihaknya akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

*Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami dan saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memerangi tindakan penyalahgunaan narkoba," ujarnya menambahkan.

Saat ini, sambung Parlando, Polres Labuhanbatu tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. 

Karena menurutnya, adanya kerja sama antara berbagai pihak baik itu pemerintah daerah dan lembaga-lembaga masyarakat, hal pemberantasan narkoba akan berjalan lebih efektif.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas  Kasihumas.

Dalam keterangannya, Kasihumas Polres Labuhanbatu itu juga mengingatkan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Dan dia mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Parlando berharap, dengan upaya yang terus menerus dilakukan, diharapkan Labuhanbatu dan Labura dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera.**

(Indra Dharma)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel