Diduga Korupsi, Garansi Sumut Desak APH Selidiki Temuan Proyek Long Segmen Sendayan dan Secanggang


DikoNews7 -

Terkait dugaan proyek yang tidak sesuai bestek hingga dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek Long Segmen Rp 14 Miliar di Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan dan proyek hotmix lain di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Gerakan Rakyat untuk Transparansi (GARANSI ) Sumut, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kedua proyek ini karena diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi hinga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Ketua Garansi Sumut Meidi Kembaren, saat ditemui di kota Stabat, Langkat, Senin (05/05/2025) siang.

Menurut Meidi, Garansi menilai banyak terjadinya kejanggalan terutama pada CCO yang diduga merugikan negara akibat kerjaan tidak sesuai spesifikasi dan volume. 

Dari pantauan Garansi, kata dia, pekerjaan juga sudah mulai banyak yang rusak, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

"Ironisnya, pekerjaan di Sendayan, Kecamatan Babalan, pengaspalan tidak sesuai dengan titik koordinat yang tertera di pagu anggaran. Bahkan sebagian ruas jalan hanya disiram sirtu saja," ungkap Meidi.

Lebih lanjut Meidi mengatur. Garansi Sumut juga telah banyak menerima Informasi, bahwa BPK telah memeriksa pekerjaan tersebut dan menghasilkan temuan miliaran rupiah.

"Bila temuan BPK sudah ada, itu artinya telah terjadi tindak pidana korupsi. Maka kami meminta APH untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek miliaran rupiah tersebut," tegasnya.

Guna memperkuat langkah APH dalam menyelidiki dugaan korupsi dimaksud, Garansi Sumut akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada penegak hukum. 

"Insya Allah, Jum'at  09 Mei 2025 mendatang. Garansi Sumut akan melakukan aksi di depan Kantor PUTR Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, terkait adanya temuan BPK agar secepatnya diproses hukum," jelas Meidi.

Dia berharap, Dinas PUTR dan kontraktor atau rekanan harus bertanggungjawab atas kesalahan pekerjaan tersebut. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel