Gawat, Kritik Penggunaan Dana Desa Sidomulyo, BPD Ditangkap Polres Asahan


DikoNews7 -

Ungkap kebobrokan penggunaan Dana Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, malah membawa Budi Butar Butar (56) ke jeruji besi, Rabu (28/5/2025) 

Diketahui Rudi BB berupaya membeberkan penyelewengan pengerjaan proyek dana desa di Desa Sidomulyo yang melibatkan Kadesnya Miswati. 

Gawatnya seakan permainan yang tak tersentuh hukum dana desa dipergunakan untuk pengerjaan pos siskamling dan gapura Dusun 5 yang diduga fiktif.

Infonya penangkapan Budi BB oleh Satreskrim Polres Asahan lebih kental bernuansa politis ketimbang ranah pidananya. Dugaan Rudi BB sengaja digiring ke jeruji besi karena permainan dana desa Kades Miswati terusik.

Terpisah penelusuran awak media, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan Brigadir JH dinilai tak profesional. Rudi BB warga Desa Sidomulyo yang terduga menjadi korban kecurangan mantan anggota DPRD Asahan LS malah dijadikan tersangka.

Kronologinya Budi BB yang ingin memiliki ijazah setara dengan SMU pernah curhat kepada LS.

Bak gayung bersambut kemauan Rudi BB memiliki ijazah Paket 'C' langsung diamini LS. Dan kesepakatan pun dijalin karena BB juga merupakan tim sukses LS.

Singkat cerita segala persyaratan yang dipinta LS mulai ujian tertulis dan uang Rp 3 juta serta lainnya telah disanggupi Rudi BB.

Berselang beberapa tahun kemudian tiba-tiba saja datanglah panggilan dari Sat Reskrim Polres Asahan menanyakan perihal ijazah Rudi BB.

Anehnya LS pernah disebut-sebut dikonfrontir penyidik dengan Rudi BB terkait pembuatan ijazah paket 'C' namun LS menyangkalnya. 

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam YL menolak tegas penangguhan penahanan Rudi BB ketika dikonfirmasi awak media. (chan) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel