Anggota TNI Tewas dengan Tubuh Penuh Luka di NTT, Diduga Dianiaya Senior
DikoNews7 -
Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025).
Prada Lucky Namo dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya di rumah Intensif Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, sekitar pukul 11.23 Wita.
Informasi meninggalnya Prada Lucky Namo langsung beredar cepat di media sosial, mengingat prajurit itu diduga menjadi korban penganiayaan sesama prajurit TNI.
Menurut seseorang yang sempat mengurus jenazah Prada Lucky, terdapat sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuh Prada Lucky. Pengakuan itu sesuai dengan dokumentasi foto-foto yang diambil pada tubuh jenazah sebelumnya.
Sementara ayahnya, Christian Namo juga merupakan seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao dengan Pangkat Sersan Mayor.
Prada Lucky Namo dilaporkan dilarikan ke RS Aeramo, sejak Sabtu, 2 Agustus 2025 dalam keadaan sadar.
Ia sempat mengaku telah mengalami penganiayaan dari sesama prajurit TNI kepada dokter yang memeriksanya saat berada di dalam ruang Radiologi.
Pihak Batalion TP 834/ WM belum memberikan konfirmasi resmi sebab Komandan Batalyon TP 834/MW, Letkol Infantri Justik Handinata dikabarkan masih berada di Kupang. Sementara Komandan Kompi juga tidak berada di rumah sakit.
Saat ini, jenazah Prada Lucky Namo masih berada di kamar jenazah RSUD Aeramo didampingi oleh kedua orangtuanya.
Rencananya jenazah akan dibawa dengan menggunakan pesawat menuju ke Kupang. Pukul 12.45 WIT saat tiba di Kupang, jenazah akan langsung diautopsi.
Kasus kematian Prada Lucky kini ditangani Sub Denpom IX/1-1 Ende. Keterangan tersebut disampaikan Komandan Kompi (Danki) dari satuan tempat Prada Lucky bertugas yang diketahui bernama, Rahmat.
"Terkait kasus kematian almarhum ini sementara masih proses penanganan oleh Sub Denpom Ende karena saat ini komandan batalyon tidak ada di tempat jadi saya tidak bisa memberikan statement, bukan kapasitas saya, tapi sementara proses, sudah ditangani Sub Denpom Ende," ujar Rahmat.
Ia juga enggan memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia.
"Kalau terkait benar tidaknya adanya penganiayaan, ini kan sementara masih didalami Sub Denpom Ende, jadi belum ada hasilnya jadi saya tidak berani keluarkan statement," tandas Rahmat dilansir dari liputan6.