Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Kecamatan Labuhan Deli

Foto : Lokasi rumah judi di Desa Manunggal.

DikoNews7 -

Masyarakat di Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meminta pihak Kepolisian menutup lokasi perjudian tembak ikan di wilayah tersebut, Kamis 7/8/2025. 

Selain melanggaran hukum, perjudian tersebut dinilai telah meresahkan dan berdampak buruk terhadap masyarakat di Desa Helvetia dan Desa Manunggal.

"Kami minta Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut menyahuti keresahan warga dan  memberantas serta menangkap pemilik mesin judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini," ungkap seorang pemerhati lingkungan Diko.

Menurutnya, lokasi perjudian tersebut sudah lama beroperasi di desanya. Namun sejauh ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi warga karena perjudian merupakan aktivitas yang melanggar hukum namun tetap bebas beroperasi. 

Terutama dampaknya bagi kaum ibu rumah tangga yang ekonomi keluarganya terganggu karena suaminya kerap berjudi disana. 

Begitu juga dengan anak-anak remaja dan dewasa jadi malas belajar bahkan lupa pulang setelah menggemari perjudian tersebut.

Foto : Mesin judi tembak ikan di Desa Manunggal.

"Parahnya lagi, perpecahan rumah tangga, pencurian dan peredaran narkoba semakin marak dan kian meresahkan warga," kata Diko.

Informasi yang beredar di lapangan, alat atau mesin perjudian itu milik warga keturunan, bahkan infonya pemilik mesin judi ada seorang wanita berinisial. 

Pemilik juga melibatkan oknum preman, ormas dan diduga aparat sebagai orang kepercayaan dan menjadi pengawas perjudian.

Masyarakat berharap polisi menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian judi tersebut agar memberi efek jera sehingga tidak ada lagi pihak yang membuka perjudian di Kecamatan Labuhan Deli.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada kepolisian, aparatur desa maupun kecamatan.

Reporter : Harry

Editor : Diko


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel