Warga Resah, Diduga Parkir Liar Menjamur di Area Pesta Tapai


DikoNews7 -

Di balik kemeriahan acara pesta tapai memunculkan permasalahan, yaitu diduga keberadaan parkir liar yang mematok tarif mahal sehingga di keluhkan pengunjung. 

Pengunjung minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui dinas terkait agar seluruh juru parkir liar itu tidak lagi diperbolehkan mengelola parkir. 

Jangan-jangan pemerintah juga menerima setoran, makanya tidak ada tindakan sampai sekarang, cetus pengunjung. 

Warga setempat berharap, Pemkab Batu Bara melalui dinas terkait segera turun tangan dan memastikan tarif parkir di area pesta tapai yang digelar di Desa Masjid Lama dan Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak memberatkan pengunjung. 

Berdasarkan penelusuran DikoNews7-, Jum'at (23/01/2026) malam, tarif parkir di area pesta tapai mencapai Rp. 5.000 untuk sepeda motor dan Rp. 15.000 untuk mobil. 

Sementara itu, juru parkir tersebut resmi atau tidak, juru parkir terlihat tidak berseragam dan menawarkan lokasi parkir. 

Yan, salah satu pengunjung asal Kota Kisaran sangat kecewa dengan tarif parkir yang di kenakan pada dirinya. 

Ia mengaku kena uang parkir sepeda motor sebesar Rp. 5.000. Awalnya, saat parkir di tempat tersebut ia mengaku tidak tahu berapa harga yang harus dibayar, lantaran bayarnya di belakangan. 

Akan tetapi saat mau pulang, ia kaget dan terkejut dengan tarif sepeda motor sebesar Rp. 5.000 yang diberikan tukang parkir tersebut. 

"Ya, meskipun tidak seberapa tapi kalau misalkan cuma parkir, ya jangan segitu, " ungkap Yan kesal.

Seorang pengunjung lain, Fit warga Batu Bara membenarkan tarif mahal parkir sepeda motor sebesar Rp. 5.000.

Ia juga mengaku tidak ada menerima karcis sebagai bukti pembayaran dari juru parkir.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel