Masyarakat Kecewa, Pertamina Diduga Membonceng Mafia ?
DikoNews7 -
Masyarakat meminta Pertamina bertindak tegas terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan dugaan melakukan spekulasi besar - besaran yang diduga dilakukan oleh Agen LPG PT STS.
Permainan Agen yang di duga sudah berlangsung bertahun-tahun ini diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Migas tentang penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak dan gas bumi Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 serta Undang-Undang perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999.
Pantauan media, kini tim dari pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu sedang melakukan penyelidikan serta pendalaman dan sudah turun ke TKP untuk mengumpulkan bukti- bukti.
Selain itu, dugaan permainan curang Agen LPG 3 Kg PT STS ini diduga juga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Anehnya, dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan pendistribusian gas LPG 3 Kg oleh PT STS yang mirip seperti ala Mafia ini seolah-olah kebal hukum.
PT STS ini dinilai sesuka hatinya mengeluarkan dan mendistribusiikan gas LPG 3 Kg yang bertuliskan Hanya Untuk Masyarakat Miskin dari dalam gudang miliknya seperti luput dari pengawasan.
Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah pihak Pertamina tidak mengetahui dugaan penyalahgunaan ini ?
Bahkan masyarakat juga menduga apakah ada persekongkolan jahat antara pihak Pertamina dengan agen PT STS ?
Anehnya lagi, ketika awak media meminta nomor HP Humas Pertamina kepada salah seorang Agen Gas LPG 3 Kg dengan tujuan ingin konfirmasi, namun tidak diberikan.
Agen LPG tersebut mengatakan jika beliau (Humas) tidak mengijinkan jika nomor ponselnya di berikan kepada wartawan, katanya.
"Tak ijin humas kalau nomor ponselnya ku kasi sama Abang", kata salah seorang Agen Gas LPG 3 Kg yang tak ingin di sebutkan namanya.
Masyarakat Kabupaten LabuhanBatu Utara kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dan pihak Pertamina dalam memberikan sangsi tegas dan hukuman yang setimpal terhadap Agen LPG nakal yang diduga telah melanggar peraturan dan perundang-undangan.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi awak media via whatsapp kepada pemilik PT STS hingga saat ini belum di jawab. (Tim)


