Masyarakat Desa Bagan Demo Kantor Bupati Nyatakan Sikap Atas Indikasi Kecurangan Pilkades Serantak 2019


DN7 | Batubara - Ratusan massa dari Desa warga Bagan Dalam Kec.Tg Tiram mendesak Bupati Batubara melalui Kadis PMD Radyansyah agar melakukan evaluasi kembali hasil kemenangan atas nama Drs Zulkifli  Calon kepala desa Bagan Dalam yang memenangkan Pilkades serentak 2019 Se  Kab.Batubara yang di selenggarakan pada tanggal (14/11/2019) lalu.

Menurut Rozali, kecurangan terstruktur, Tersistem, Masif dapat di buktikan ketika pelaksanaan Pilkades saat berlangsung didesa Bagan Dalam terhadap pelanggaran Undang-undang dan peraturan penyelenggaraan Pilkades serentak 2019 Se Kab.Batubara.

"Kita melihat ada warga yang berdomisili didesa Suka Jaya dan terlihat di saat Pencoblosan di desa Bagan Dalam melakukan pencoblosan yang diduga kuat adalah orang dari Inchumbent Dan itu dapat kami buktikan dengan melampirkan data-data bukti yang sudah di serahkan kepada Kadis PMD" Ujar Rozali

Lanjutnya lagi, "Pihak panitia dan penyelenggara di duga telah lalai menjalankan tugas pokok pungsi, sebab pengkondisian para pemilih Inchumbent di prioritaskan terlebih dahulu, Sehingga masyarakat yang ingin melaksanakan pencoblosan menunggu hingga pukul 3.00 wib dini hari hingga akhir pencoblosan." Pungkas nya lagi

Untuk diketahui jumlah DPT Desa Bagan Dalam 3133 dengan perolehan suara sah sebanyak 1797 dan suara batal 5 suara dan selebih nya Abstein. Sedangkan perolehan suara Cakades Zulkifli sebanyak 566, Abdul Jalil 519, Riswanda 196, Parida Wati 205, dan Delvi Ariana 312.

Tuntutan aksi massa yang menyatakan sikap terkait Pilkades desa Bagan Dalam yang terindikasi curang, Bupati Batubara meminta massa yang hadir untuk melengkapi laporan dugaan yang di sangka kan kepada Cakades yang diduga curang, " Lengkapi lah data dan bukti atas indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Cakades yang dimaksud, dan serahkan kepada yang membidangi nya (PMD), Nanti kita minta agar di proses sesuai aturan yang berlaku." Ujar Bupati Zahir dalam menanggapi aspirasi Massa warga desa Bagan Dalam.

Dalam tuntutan massa yang telah mendapat tanggapan dari Bupati Zahir langsung membubarkan diri, Namun begitu pun, massa dari warga desa Bagan Dalam menunggu hasil keputusan laporan indikasi kecurangn yang diduga dilakukan Cakades agar segera diproses, Dan bila dalam waktu yang telah di tentukan tidak mendapatkan hasil keputusan laporan tersebut, Massa dari desa Bagan Dalam akan melakukan aksi demo lagi dengan membawa jumlah massa yang lebih besar dari saat ini untuk menuntut proses hukum yang berlaku. (Aswat)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel