Simpan Sabu Di Jok Mobil Dua Pelaku Ditangkap Polsek Kuala



DN7 | Langkat -  Unit Reskrim Polsek Kuala Polres Langkat mengamankan 2 orang laki-laki diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tanpa ijin, Kamis (24/11/2019) Pukul 09.00 WIB.

Sesuai Laporan Polisi nomor LP/51/XI/ 2019/LKT/Sek Kuala Tgl 14 Oktober 2019 kedua pelaku ditangkap," ucap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK kepada wartawan melalui Humas Polres Iptu Rochmat.

Tersangka bernama Jumali (52) Warga Dusun Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Dan rekannya Geranta G (52) Warga Dusun I Desa Dalan Naman Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka diamankan di Dusun I Desa Dalan Naman Kecamatan Kuala. Bermula Pukul 08.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Junaidi Pardede, SH menerima informasi dari masyarakat, " terang Iptu Rochmat.

Dan melaporkan info tersebut kepada Kapolsek. Kapolsek Kuala Iptu Bevan Raga Utama, SIK langsung memerintahkan Kanit Res Ipda Junaidi Pardede melakukan penyelidikan di TKP.

Tidak mau buruannya kabur ujar Iptu Rochmat, team Reserse Kriminal dengan didampingi Kepala Desa Dalan Naman tiba dilokasi tempat persembunyian pelaku. Tepat disebuah rumah team melihat 2 orang laki-laki sedang duduk dikursi mencurigakan.

Saat itu team langsung menggeledah badan pelaku. Ternyata dari dalam kantong celana depan sebelah kiri tersangka Jumali, team mendapati 3 bungkus plastik klip bening diduga berisi shabu.

Pengakuannya kepada petugas bahwa shabu itu untuk dijual kepada Geranta G," sebutnya.

Tidak sampai disitu team kemudian melakukan penggeledahan sebuah mobil merek Toyota Rush BK 1347 AK warna silver. Dari belakang jok kursi mobil team menemukan 1 buah plastik klip bening kecil diduga berisi shabu sehingga berat bruto 1.82 gram.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti 4 bungkus shabu dan 1 unit mobil Toyota Rush masih ditahan di Mapolsek Kuala guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Mare)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel