Polsek Indrapura Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Galian C



DN7 | Indrapura - Kepolisian Sektor Polsek Indrapura menggelar rekontruksi kasus pembunuhan pegawai galian C di halaman Mapolsek Indrapura. Rabu (26/2/2020).

Rekontruksi di gelar langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasia SH.SIK, jajaran PJU Polsek Indrapura dan 4 orang pelaku yakni MS, GG, JG dan PS.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha SH mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan ini, para pelaku memperagakan bagaimana 20 adegan kejadian di lapangan (TKP) dan pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban Darwin Sitorus pegawai galian C dengan leher di gorok pelaku Markus Situmorang (MS) sebanyak 2 kali.

Berawal dari pertengkaran di warung tuak Dusun 8 Kec. Air putih, Darwin mengucapkan kata kata kasar dan tidak pantas kepada pelaku dan juga menyiramkan air tuak hingga membuat Markus gelap mata dan merencanakan pembunuhan kepada korban Darwis.

Sambung AKP Mitha, sempat di lerai teman temanya, Markus yang sudah menyimpan dendam tidak perduli untuk melakukan niatnya tersebut, dengan di bantu ke 3 sahabatnya, Markus berhasil menyelesaikan dendamnya.

Pada Reka adegan ke 15 dan 16, setelah pelaku menggorok korban Markus, pelaku langsung menghilangkan barang bukti pisau yang di gunakan untuk membunuh korban ke sungai terdekat dari tempat kejadian perkara. Dengan petunjuk para saksi di tempat kejadian dan beberapa Handphone yang di miliki tersangka terdeteksi kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Batubara dan segera melakukan penangkapan tersangka. Kata Mitha.

Mitha menambahkan, dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap korban Darwis Sinaga ini berjalan aman dan tertib walau sedikit ada para keluarga korban histeris dan mengecam perlakuan tersangka itu lumrah dan maklum saja bagi para keluarga. Untuk pelaku utama di kenakan hukuman pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal adalah hukuman Mati. Terangnya. (Boim)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel