Polsek Indrapura Ungkap Kasus Curas, 1 TSK dan BB Diboyong ke Polsek



DN7 | Batubara - Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH Intruksikan kepada Jajarannya tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di Batubara

Instruksi ini ditanggapi dengan sigap oleh Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Natasya, SIK, SH dan Kanit Reskrim IPDA Jimmy Sitorus, SH yang berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Kejahatan pencurian sepeda motor. Sabtu.(22/02/2020) di Dsn II Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten.Batu bara.

Penangkapan bermula pukul 21.00 wib Korban bernama HERY ALI BUKHOR mengadakan hajatan Pesta perkawinan dirumahnya dan kemudian Saksi ELIZA meminjam Sp.motor kepada korban untuk membeli Kado hadiah perkawinan, Kemudian saksi memarkirkan sepeda motor jenis HONDA VARIO BK 4184 TAR milik korban, Beberapa waktu kemudian saksi ELIZA melihat sepeda motor tidak ada lagi ditempat disamping rumah korban dan ELISA mengadukan kepada Korban bahwa sepeda motor telah hilang.

Lalu Korban  Hery Ali bhukory. melalui Hp menghubungi Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasys, SIK, SH, kemudian dengan sigap Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Jimmy Sitorus SH bersama Tim Buser Polsek Indrapura memburu pelaku Curanmor tersebut ke arah Indrapura yang oleh saksi bahwa Sepeda motor dibawa lari ke arah Indrapura kota, dan setelah beberapa Jam kemudian setibanya di Desa Suka Raja Kecamatan.Air putih Petugas melihat Tersangka bersama sepeda motor singgah di warung milik FANI, dan pada saat itulah Tersangka ditangkap bersama Sepeda motor hasil kejahatannya dan dari tangan tersangka bernama BI disita Kunci leter T dan kunci Obeng yang sudah dimodifikasi.

Tersangka BI bersama Barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk dilakukan Pengembangan, Penyelidikan serta Penyidikan selanjutnya. (Boim)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel