Salut... Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Tersangka dan Penadah Ditangkap



DN7 | Simalungun - Jajaran Polres Simalungun berhasil menangkap 12 orang pelaku pencurian perangkat Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PTPN IV Unit Bah Jambi, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, Msi melalui Kabag Ops Polres Simalungun Kompol S.L Widodo SE, Sabtu (8/2/2020) memaparkan 12 orang pelaku pencurian di PLTA milik PTPN IV Unit Bah Jambi.
Ke 12 tersangka termasuk penadah adalah Muhammad Afdul Safar Sinaga (29), Rizki Ramadhan (22), Suhardi (39), Sungkono (34), Sobiren (25), Iqbal Azhari (22), Fahri (19), Abi (25), Samsudin Siallagan (39) dan Zulkipli Nur Lubis (50). Lalu, Rahmad Irpandi Siahaan (32) dan Suwardi Saragih (31).
Para tersangka dan penadah ditangkap pada hari Kamis (6/2/2020) sekira pukul 09.00 WIB, di wilayah Perkebunan Bah Jambi dan Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Aksi yang dilakukan terjadi, Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya di Blok 2015 XY Afd II Bah Jambi.
Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, berupa 1 gulung kabel almanium jaringan transmisi PLTA milik PTPN IV PKS Bah Jambi, 1 buah gulungan kawat tembaga seberat lebih kurang 20 kg, 1 buah cangkul, 1 buah gergaji besi, 5 buah pisau karter, 1 buah tong potong, 1 buah tespen dan 1 buah pisau.
Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun guna proses selanjutnya. Tandasnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel