Waduh Gawat.... Abang Ipar Minta Kiss Sama Adik Ipar, Nitizen Jangan Ikutan Ya...



DN7 | Medan - Ada ada aja tingkah orang ini. Pasalnya, Very Laia (35), warga Jalan Marindal, Desa Sigara-gara, Pantai Rambung, Kabupaten Deli Serdang akan dilaporkan suami adik iparnya ke Polda Sumut. 

Sebab, dia tak malu meminta adik iparnya, Devy (24) untuk menciumnya melalui pesan singkat media soasial WhatsApp (WA). 

Perbuatan Very dilaporkan Devy kepada suaminya Hardi Sanjaya (28), warga Jalan Garu B, Medan.

Hardi mengaku geram melihat tingkah abang iparnya. Dirinya berniat melaporkan Very Laia karena sudah keterlaluan dan sangat tak pantas ditolerir. 

"Jadi, dia (pelaku-red) ini abang ipar ku bang. Dia menikah dengan kakak istri ku. Makanya aku mau laporkan, karena dia udah berbuat tak pantas dan sangat kurang ajar kepada istri ku," ucap Hardi di Mapolda Sumut. (7/2/2020). 

Menurutnya, perbuatan tidak senonoh pelaku terungkap pada Senin (3/2). Saat itu, Devy sedang mempersiapkan masakan jualan mereka di warung Mie Rebus Brigjen Katamso Medan. 

Saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan chat Devy ke ponsel pribadinya melalui WA. Dalam obrolannya, pelaku mengungkapkan isi hatinya kepada Devy hingga minta cium. 

"Bukan hanya meminta perbuatan tidak senonoh, pelaku juga memberi iming-iming kepada istri ku agar hasratnya terkabul," ungkapnya. 

Mendengar permintaan pelaku, Devy berang. Dia langsung mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada abang iparnya itu. 

"Setelah itu, istri ku langsung memberitahukan perbuatan abang ipar ku itu sama ku. Di situlah aku geram bang, makanya mau ku laporkan," tegasnya. 

Tetapi, karena Hardi belum membawa berkas-berkas untuk bukti laporan, petugas Polda Sumut menyarankan agar segera melengkapinya terlebih dahulu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menanggapi rencana laporan itu mengatakan, pihaknya selalu siap menyelidiki kasus yang disampaikan masyarakat. 

"Silahkan saja melapor, nanti kita tindak lanjuti," tandasnya. (Asen, M17, rel)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel