Baru Pulang Belanja Siputih, DN dan L Warga Nagori Rambung Merah Disedot Polisi



DN7 | Simalungun - Polres Simalungun yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Eduar SH kembali menangkap para pengguna narkotika jenis sabu di Simpang Lau Cimba, Nagori Rambung Merah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.

Penangkapan pada hari Sabtu (21/3), sekira pukul 14.00 Wib, dan kedua tersangka diketahui bernama DB.M alias DN (24), warga Gang Hutabarat, Nagori Rambung Merah Kec. Siantar, Kab. Simalungun, dan LN, TD alias L (22), warga Jalan Lau Cimba, Nagori Rambung Merah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa, 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,42gram, dan 1 unit becak motor tanpa plat

AKP Eduar melalui Kabag Ops Polres Simalungun Kompol SL Widodo SE menjelaskan, pada hari sabtu, 21 Maret 2020 sekira pukul 13.30 Wib, unit opsnal Satuan (Sat) Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di Jalan Lau cimba, Nagori Rambung Merah, kec. Siantar, Kab. Simalungun seringkali menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, unit opsnal berangkat kelokasi dan melakukan penyelidikan, dan pada pukul 14.00 Wib, unit opsnal melihat 2 orang laki laki memakai betor yang dicuriga ada membawa narkotika jenis sabu.  

Kemudian, unit opsnal langsung mengamankannya, dan pada waktu hendak diamankan, unit opsnal melihat seorang  salah satu dari mereka ada membuang narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, sambung Kompol Widodo, unit opsnal langsung memerintahkan untuk mengambil barang tersebut yang dibuangnya, dan dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku. 

Dan, kedua pelaku mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang laki laki yang berada di daerah Pematang Siantar.

Menindaklanjuti pengakuan tersangka, unit opsnal langsung bergerak kelokasi untuk melakukan pengembangan dan setibanya dilokasi laki laki yang dimaksud sudah tidak ditempat.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan. Imbuhnya. (Asen)

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel