Kapolsek Lima Puluh Tanda Tangani Fakta Integritas WBK dan WBBM di Lima Puluh



DN7 | Batubara - Kapolsek Lima Puluh AKP RUSDI, SH, MM bersama Jajaran Polsek Limapuluh melaksanakan acara pencanangan dan penandatanganan piagam fakta integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis.(12/03/2020) sekitar jam 09.00 wib, di Aula Kantor Lurah Limapuluh, Kec. Lima Puluh. Kab. Batu Bara.

Hal tersebut berkenaan dengan setelah dilaksanakannya kegiatan yang sama di Polres Batu Bara beberapa hari yang lalu.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Limapuluh IPTU Rusdi, SH, MM, Danramil 03/Limapuluh yang diwakili, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap, S.STP, Lurah Lima Puluh Arafat Syam, KUA Limapuluh, Tokoh Masyarakat, Wartawan, LSM, dan seluruh personil jajaran Polsek Limapuluh.

Camat Limapuluh Adri Aulia Harahap, S.STP dalam sambutannya menjelaskan tentang apa itu WBK dan WBBM.

“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang memiliki komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

Pencegahan korupsi juga dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi sebagai langkah awal mensukseskan birokrasi yang efektif, efesien, menuju wilayah bebas korupsi,” ujarnya

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Limapuluh IPTU Rusdi, SH, MM dalam sambutannya mengatakan tujuan dari acara tersebut antara lain mewujudkan kesungguhan Institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta wilayah bebas korupsi, reformasi birokrasi yang akuntabel.

“Ini merupakan kegiatan lanjutan dari Polres Batu Bara dan sekarang dilaksanakan oleh kami Polsek Limapuluh, kami siap untuk mewujudkan zona integritas berpredikat wilayah bebas korupsi dan mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani,” tegasnya. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel