Viral di Medsos, Ternyata Pelaku Oknum Polisi Ngutit Barang di Indomaret Bukan Perampok



DN7 | Medan - Viral di media sosial (Medsos) pelaku perampokan, ini penjelasan polisi terkait perampokan Indomaret di Jalan SM Raja, Medan menyebutkan, video tersebut bukan penangkapan perampok yang viral hari ini, Kamis (26/3/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, pria berjaket hitam dalam video yang beredar tersebut adalah oknum polisi. Dia bukan pelaku perampokan, tapi pelaku pencurian. 
Pelaku adalah oknum polisi anggota Polrestabes Medan diketahui bernama, Brigadir EAT (40), warga Jalan Sembada, Gang Mawar, Medan. 
“Pelaku oknum anggota kita, selama ini dia (EAT) dalam pengawasan Propam. Sudah kita amankan,” terang AKBP Maringan Simanjuntak.
Lanjut Maringan, pelaku ditangkap karena mengutil barang di Indomaret, Jalan SM Raja, Medan, Simpang Jalan Garu IV. 
"Peristiwanya bukan terjadi hari ini, namun Rabu malam (25/3/2020) kemarin, sekira pukul 21.30 Wib, di Jalan SM Raja, Medan, Simpang Jalan Garu IV." Kata Maringan kepada wartawan. Kamis (26/3). 
Adapun barang yang diambil oknum polisi yakni, 1  bungkus baterai Alkaline (berisi 2 buah) dan coklat Silverqueen Chunky Bar. 
Selain itu, barang bukti yang diamankan adalah, 1 pucuk senjata jenis air soft gun, 1 unit kamera merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk Advance, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 6783 MAR, dan 1 buah kunci. Tandasnya. (Asen, Dame Siagian, red)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel