Kapolres Batubara Perintahkan Jajaran Untuk Tertibkan Keramaian di Tg Tiram



DN7 | Batubara - Tim gabungan Polres Batubara yang di pimpin Waka Polres Batubara Kompol Abdul Mutholib beserta PJU bersama Danramil 04 Talawi Danramil 05 Tg Tiram, Satpol PP, Polsek Lab. Ruku, Camat Tg Tiram dan bersama relawan yang ikut memberikan himbauan kepada masyarakat Batubara di dua Kecamatan yakni di Kec. Talawi serta Kec.Tg Tiram terkait bahaya penyebaran virus Corona Pandemi covid -19, Kamis malam sekira pukul 21.00 wib (9/4/2020).

Himbauan dan larangan bagi masyarakat yang masih menggunakan akses atau fasilitas umum diminta agar mematuhi maklumat dan intruksi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota guna mencegah / memutus mata rantai serta memerangi wabah berbahaya virus Corona covid -19.

Dalam rangka memerangi virus Corona yang berbahaya itu, Kapolres  Batubara AKBP Ikhwan SH MH melalui Kasat Binmas Polres Batubara AKP Rita Mala Shanty SH memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih terlihat mejeng dan nongkrong di beberapa tempat lokasi pelaku usaha kuliner maupun caffe / Kedai Kopi di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan di Kec.Talawi dan Kec.Tg Tiram. Serta bagi yang berlalu lintas juga di himbau menggunakan masker serta menjaga jarak (fhisical Distancing) agar dapat memutuskan mata rantai virus Corona copid- 19 di Kab.Batubara.

" Kepada Bapak/ibu yang sedang berjualan maupun bagi pembeli makan dan minuman agar tidak berlama-lama berada di tempat keramaian, Kami himbau bagi pembeli untuk membungkus makanan atau minuman dan segera membawa jajanan nya pulang ke rumah, Mohon kepada Bapak dan ibu untuk saat ini di rumah saja, Jika ada keperluan untuk keluar rumah, Kami berharap Bapak / Ibu menggunakan masker serta menjaga jarak satu dengan yang lain nya." Ujar Kasat Binmas Polres Batubara

Namun melihat situasi dan kondisi serta Karakter, Budaya masyarakat khusus nya Batubara sepertinya tidak mudah untuk memberikan himbauan khususnya kepada warga di Kec. Tanjung Tiram, Alasan nya di ukur dari responsif dan tempramen masyarakat nya masih kuat menganut Budaya lokal "Hongkang" (Masa Bodo) dengan kata lain, Dibutuhkan rutinitas kepada pihak jajaran kepolisian, Satpol PP, TNI dan sebagainya untuk terus melakukan himbauan serta penyuluhan terhadap bahaya virus Corona di tengah masyarakat Batubara khususnya di Kecamatan Tanjung Tiram.

Dan itu dilakukan agar masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan pemerintah dalam menghimbau untuk memutuskan mata rantai bahaya virus Corona covid-19.

Sementara itu, Kapolsek labuhan ruku AKP Mhd Iskad SH yang diwakili
Wakapolsek Iptu Rudi turut memberikan himbauan dan penyuluhan tentang bahaya virus Corona covid- 19 kepada masyarakat yang lagi duduk-duduk di cafe atau makanan di sepanjang jalan perintis kemerdekaan di Kecamatan Talawi dan di Kec. Tanjung Tiram agar tidak lagi mengadakan atau melakukan aktivitas di luar rumah.

" Bilamana himbauan ini tidak di perhatikan, Maka dalam setiap aktivitas di luar rumah yang sebagaimana telah kami dihimbau kepada warga masyarakat dan masih juga melakukan kumpul-kumpul akan kita kenakan sanksi berat, Atau bagi pemilik usaha tidak mengindahkan himbauan atau larangan pemerintah terhadap kepatuhan, Maka kita akan lakukan tindakan tegas." Tandas nya

Himbauan yang dimaksud jajaran APH  kepada masyarakat dan pelaku usaha UMKM untuk tidak memberi akses atau tempat, ruang untuk orang berkumpul kumpul, Bilamana memang ingin membeli makanan atau minuman diharapkan dibungkus dan bawa pulang. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel