Lapor..! Diduga Ada Kejanggalan Jabatan Kabid Budaya Halimah S.Pdi, BKD Sebut Tak Masalah?



DN7 | Batubara - Dalam Proses pengangkatan golongan, Jabatan dan Pemindahan pegawai Negri Sipil (PNS) dari dalam jabatan Administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintahan Kab.Batubara, Dalam hal ini mencuat isu pengangkatan yang diduga prematur (Maladministrasi) dari salah seorang ASN yang diketahui pemindahan dari Fungsional kepada Strukturalnya tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya.

Hal tersebut diketahui dari lampiran surat keputusan Bupati Batubara bernomor 212/BKD/2020 tertanggal 30 Maret 2020 sebagaimana petikan yang tertulis pada lembaran no.10 atas nama Halimah S.Pdi dengan pangkat golongan Penata Muda Tk. III/b dari kepala seksi Kesenian dan Budaya Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara  kepada jabatan baru menjadi Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara yang masih menggunakan golongan pangkat III/b.

Menurut salah seorang warga masyarakat Batu Bara yang tidak mau menyebutkan identitas nya mengatakan kepada DN7, Senin (6/4/2020) melalui pesan singkatnya.

"Itu ada dugaan Maladministrasi dan diduga prematur dalam pengangkatan si Halimah S.Pdi yang mana perpindahan dari Fungsional kepada Struktural tidak melalui jenjang dan proses sebagaimana mekanisme peraturan pengangkatan dan pemindahan ASN. Selain itu, kita juga meminta pihak aparat hukum untuk menulusuri dan memproses BKD atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi kuat telah melakukan KKN di dalam permainan tersebut, dengan kata lain, meminta tunjukkan petikan surat pengangkatan yang terbaru bahwa Halimah S.Pdi telah sesuai dengan pangkat dan golongan nya III/c sehingga yang di katakan oleh BKD "D" hal itu tidak ada masalah ." Ujar nya

Sebelumya, Kepala BKD Kab. Batu Bara "D" baru-baru ini dikonfirmasi melalui Hp nya mengatakan bahwa pengangkatan Halimah S.Pdi yang menjabat sebagai Kabid Budaya dan Kesenian Dinas Pendidikan Kab.Batubara sudah memenuhi unsur kepangkatan dan golongan dari proses dan mekanisme sesuai aturan.

"Sudah sesuai pengangkatan si Halimah S.Pdi dengan jabatannya yang sekarang di Kabid Budaya dan Kesenian Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara, Pangkat dan golongan nya itu III/c. Jadi tak masalah itu." Ujar Kepala BKD Batubara "D"

Bahwa untuk diketahui dalam kondisi situasi Pemerintahan Kab.Batubara saat ini yang mana membutuhkan tenaga ahli untuk memprioritas pembangunan sumber daya manusianya harus memiliki kompetensi, Hal itu terus di gaungkan oleh pemerintah pusat,provinsi dan Kab/Kota guna memperbaiki sistem serta peningkatan etos kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal pelayanan dan pembangunan di segala lini sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.  (Aswat)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel