Masyarakat Minta APH Usut Tuntas Penyimpangan Pemasok Bansos E-Warung di Batubara



DN7 | Batubara - Masyarakat Kab. Batubara minta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan warga hingga ada oknum yang akan di jadikan tersangka terkait penyimpangan dana Bansos BPNT E-warung yang disinyalir jadi ajang oknum pejabat di Batubara selama ini.

Diketahui dalam proses penyelidikan penyelewengan penyelenggaraan dana Bansos E-Warong BPNT program pengentasan fakir miskin memang sudah ada beberapa oknum yang di periksa oleh Kejatisu terkait bagi Pihak Yang Terlibat memainkan hak warga miskin Bansos BPNT E - Warung.

Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mulai melakukan pengusutan dugaan penyelewengan Bantuan sosial (Bansos) program sembako yang digelar dikantor Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Rabu (13/05/2020).

Pantauan Wartawan sejumlah pihak memasuki kantor Kejari Batu Bara untuk dimintai keterangan diantaranya Irnawati Kepala bidang pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Fakir Miskin Dinas Sosial Batu Bara, Koordinator Daerah program Sembako Sony Agatha Siahaan, serta perwakilan pengelola E-warung dari beberapa Desa.

Selain yang disebutkan diatas, selaku pemasok sembako ke e-warong,
Direktur Operasional BUMD milik Pemkab Batu Bara, PT Pembangunan Bahtra Berjaya berinisial SH hingga petang ini masih diperiksa .

Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup tersebut sudah berlangsung sejak pukul 10.00 Wib.

Sebelumnya diberitakan sejumlah KPM program sembako BPNT di Batu Bara mengeluhkan jumlah sembako yang diterima tidak sesuai dengan nominal saldo di kartu keluarga sejahtera senilai Rp 200.000.

Selain itu, sejumlah pengelola e-warong mengaku tidak diizinkan belanja sendiri dan harus menerima pasokan penyalur tertentu.

Dikabarkan, untuk penyaluran bantuan pangan tersebut, para pengelola e-warong diberi fee sebesar Rp 11.000 dari setiap KPM.

Sementara dalam Pedoman Umum (Pedum) penyaluran Sembako yang diterbitkan Kemensos disebutkan agen e-warong bebas belanja ke tempat yang di sukainya.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, wartawan masih menunggu pernyataan resmi pihak Kejatisu terkait hasil pemeriksaan beberapa oknum yang di panggil untuk dimintai keterangan nya. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel