Curi Isi Tabungan Temannya, TND Ditangkap Polsek Medan Timur



DN7 | Medan Timur - Oknum bidan di salah satu rumah sakit swasta Jalan Bilal Medan diamankan personel Tekab Polsek Medan Timur.  

Tersangka diketahui bernama TND (25), warga Jalan Datuk kabu Pasar 3, Medan Tembung mencuri ATM dan menguras isi tabungan rekannya sesama bidan hingga mencapai Rp16 juta.

"Korban dan pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit," Kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (19/6).

Arifin menjelaskan, kasus pembobolan ini berawal dari korban Rice Mutiara (25), warga Jalan Keadilan Sampali pada April 2020 silam menyadari kartu ATM yang disimpannya di balik casing handphone (HP) hilang.

"Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun, pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM," ungkap Arifin.

Namun, korban baru mengurus kehilangan itu setelah berselang sekitar dua bulan kemudian. Betapa terkejutnya dia, setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban telah habis.

"Kurang lebih 16 juta rupiah uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur," ungkap Arifin.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BNI, yang mengeluarkan ATM korban. Pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban sehingga tersangka ditangkap. Tukasnya. (Dame Siagian)


Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel