Bupati Zahir Menyerahkan Bantuan Alat Pres Pembuatan Emping Melinjo di Desa Lubuk Besar


Foto : Bupati Batubara Serahkan Alat Pres Emping Belinjo di Balai Desa, Desa Lubuk Besar Kecamatan Datuk Lima Puluh



DN7 | Batubara - Bupati Batubara menyerahkan bantuan alat Pres pembuatan emping belinjo di Balai Desa, Desa Lubuk Besar Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (16/09/2020)

Turut hadir Bupati Batu Bara Ir.H Zahir M.AP didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Batubara - Ny Maya Indriasari Zahir, S.E, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Pertanian, Kadis Koperindag, Kepala BPBD, Assisten II, Camat Datuk Lima Puluh, Kades Lubuk Besar, Kades Se - Kec. Datuk Lima Puluh, Dan warga penerima bantuan alat Pres Emping.

Rombongan Bupati Batubara di sambut kades Lubuk Besar dan mengatakan rasa terima kasih terhadap program bantuan alat pres kepada warga desa.

" Atas nama warga Lubuk Besar sangat berterima kasih kepada Pemkab Batu Bara khususnya Bupati Batu Bara yang sangat peduli dengan warga desa Lubuk Besar." Ucapnya

Sementara itu, Kadis Ketapang M.Azwar S.P menjelaskan bahwa pemberian bantuan alat pres pembuatan emping melinjo merupakan  bantuan Pemkab Batu Bara untuk membantu perekonomian di desa Lubuk Besar, yang penghasilan warganya berasal dari pembuatan Emping. Dari total bantuan alat yang di salurkan sebanyak seratus (100) unit alat pres pembuatan emping melinjo.

Dikatakan Bupati terhadap pemberian bantuan," Hal seperti ini, sudah sering dilakukan agar UMKM di Kabupaten Batu Bara terus meningkat. Nantinya juga akan di sediakan rumah kemasan setiap desa. Agar produk di kemas lebih menarik. Sehingga pemasaran produksi berjalan bagus dan perputaran ekonomi di masyarakat akan lebih cepat dan baik." Pungkas Bupati Zahir

Tidak hanya pemberian alat Pres untuk Emping, Bupati berjanji akan memberikan bantuan berupa bibit unggul pohon melinjo kepada warga untuk meningkatkan produksi panen biji melinjo kepada masyarakat petani pohon melinjo di Kab.Batubara

Di sela - sela acara Bupati tidak lupa memberikan sosialisasi protokol kesehatan yang telah dituangkan dalam perbup tentang sanksi bagi yang tidak memakai masker dan menginstruksikan kepada pemerintahan desa memberikan dua masker per orang berdasarkan Permendes.
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel