Polres Tanggamus Melaksanakan Pendampingan TPKRD Terkait Reduksi Izin Tambak Udang Cukuh Balak


FOTO :
Polres Tanggamus mendampingi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau TKPRD Kabupaten Tanggamus.

DN7 | Tanggamus - 
 
Dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pademi Covid-19, Polres Tanggamus mendampingi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau TKPRD Kabupaten Tanggamus.

Pendampingan untuk melakukan survey terhadap perizinan budi daya tambak udang yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus salah satunya di wilayah Kecamatan Cukuh Balak, kemarin Selasa (20/10/20).

Kegiatan pendampingan dilaksanakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH., Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH dan Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, adanya beberapa izin yang belum sempurna ini untuk disempurnakan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2173/VII/OPS.2/2020 tanggal 27-7-2020.

"Polres Tanggamus melaksanakan pendampingan terhadap TPKRD untuk menyempurnakan perizinan itu dalam rangka mereduksi ulang perizinan yang masih simpang siur terkait situasi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata AKP Edi Qorinas, Rabu (21/10/20).

Atas hal itu diharapkan, para investor ini nantinya bisa melakukan investasinya di wilayah Kabupaten Tanggamus dan tentunya akan meningkatkan PAD Kabupaten Tanggamus.

"Masyarakat sekitar yang tadinya tidak bekerja menjadi bekerja atau dipekerjajan di tambak tersebut  sehingga membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

"Tentunya ini merupakan nilai surplus bagi Kabupaten Tanggamus dan mudah-mudahan dengan cara-cara ini bisa membawa Kabupaten Tanggamus lebih baik lagi kedepan," sambungnya.

Kasat menegaskan, Polres Tanggamus melakukan pendampingan, sepanjang perusahaan masih bisa di toleransi dan perusahaan mereduksi perizinan yang ada baik melalui Provinsi maupun Kabupaten.

Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus khususnya di wilayah-wilayah yang akan dimasuki oleh para investor termasuk budidaya udang atau tambak udang supaya turut mendukung dan turut memberikan suport kepada investor sehingga para investor nantinya masuk ke wilayah Kabupaten Tanggamus ini bisa melaksanakan kegiatan dengan aman dan tertib.

"Mudah-mudahan dalam pelaksanaan dunia usaha yang aman dan tertib bisa membawa masyarakatnya lebih baik lagi secara ekonomi," tandasnya. 
 
 
Reporter : Usman
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel