Tiga Kali Lakukan Pencurian Kucing Himalaya, MA Akhirnya Ditangkap

FOTO : MA pelaku pencurian kucing.

DN7 | Medan -
 
Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian kucing peliharaan jenis Himalaya di Jalan Bahagia Kompleks Fortune Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota yang terjadi pada Selasa (19/1/2021) lalu.
 
"Tersangka diamankan warga, lalu kita lakukan penggeledahan di kediamannya ditemukan satu ekor kucing Himalaya," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (29/1).
 
Tersangka diketahui berinisial MA (21) yang merupakan warga Jalan Jermal X Gang Buntu No 6, Kecamatan Medan Denai. MA telah mencuri kucing milik Willy Wijaya (31), warga perumahan Kompleks Fortune Jalan Bahagia No 1. 
 
Kata Yaqin, MA ditangkap setelah korban membuat laporan tiga ekor kucing Himalaya miliknya hilang. 
 
Dari hasil interogasi, diketahui pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka melakukan pencurian pertama. 
 
Kucing hasil curian tersebut dijual ke kawasan Jermal XV dan kemudian korban beserta tersangka menebus kucing tersebut.
 
"Pencurian yang kedua pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib, kucing disimpan di rumah tersangka," kata Yaqin. 
 
Sementara pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka tertangkap tangan warga mencuri kucing milik korban dan diamankan ke pos sekuriti.
 
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tutup Yaqin.
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel