Dituding Potong DD 4 Persen, Apdesi Langkat Akan Tempu Jalur Hukum

Foto : Sekretaris Apdesi Langkat, Hasan Basri

DikoNews7 -
 
Terkait pemberitaan di salah satu media online Medan, berjudul ‘Pemdes se Kabupaten Langkat Sesalkan Pemotongan DD Oleh Apdesi”, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat, tengah mengkaji untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, dengan delik aduan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Hal ini disampaikan Hasan Basri selaku Sekretaris Apdesi Langkat, kepada wartawan, Minggu (11/4/21) di Stabat, Kabupaten Langkat. Menurutnya, isi berita  yang menuding Apdesi Langkat melakukan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar 4 persen itu, melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sebab isi redaksinya langsung mengadili tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan, pemberitaannya  juga terlalu mengada-ngada dan bercampur opini si pembuat beritanya.

“Pemberitaan itu tidak benar, kita tengah melakukan pengkajian untuk melaporkannya, kita akan tempuh jalur hukum. Untuk masalah hukumnya, kita telah berkordinasi dengan Kuasa Hukum Apdesi Langkat, Togar Lubis SH MH," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Tentunya ini membuat saya heran, begitu juga dengan ketua (Iskandar, red), dengan isi berita tersebut, kok ada produk jurnalis yang isinya menghakimi dan bercampur opini si pembuat berita, terangnya

Hasan mengatakan, dari 240 Desa di Langkat. Baru 165 Desa yang sudah menerima pencairan tahap pertama DD sebesar 8 persen. Pencairan tersebut, dari KPPN Medan langsung ke rekening Desa masing-masing.

”Lha, dari mana jalannya Apdesi bisa melakukan pemotongan DD. Uangnya saja, langsung dari Kementerian Keuangan RI, di transfer ke rekening masing – masing Desanya,” tanyanya bingung menanggapi isi tudingan pemberitaan itu.

Apdesi, lanjut Hasan, merupakan wadah berhimpunnya para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Karenanya, Apdesi selalu memberi support kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa di daerah itu, untuk mengelola Dana Desa dengan sebaik-baiknya.

Dihubungi secara terpisah, sejumlah Kepala Desa di Langkat, mengaku terkejut dengan adanya isu pemotongan DD tersebut.

”Lho…siapa yang motong ? Gilak beritanya, nggak jelas sumbernya. Suka-sukanya aja buat judul Pemdes se Kabupaten Langkat. Kita aja para Kepala Desa pun nggak tau ada kabar pemotongan. Jelas-jelas berita Hoaks," ungkap Kades Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Irfan SH.

Senada, Kades PIR ADB Besitang, Ilham Bakti SH. Menurut Kades yang sudah menjabat dua periode ini, Apdesi Langkat tidak pernah melakukan pemotongan DD. ”Jangan kan ketua, Apdesi aja pun nggak pernah mencampuri DD. Apalagi melakukan pemotongan DD," ucap Ilham.

"Apdesi Langkat, tidak pernah mengintervensi para Kepala Desa untuk mempergunakan DD nya masing-masing, termasuk mengelola dana Covid-19. Karena itu bukan tugas Apdesi," tambah Hasan menjelaskan. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel