Pemerintah Desa Manunggal Terapkan PPKM Darurat

Foto : Penerapan PPKM Darurat di Desa Manunggal.

DikoNews7 -

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu 17/7/2021.

Kepala Desa Manunggal Mukhlisin menjelaskan, sebelum melakukan PPKM Darurat, seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan penertiban di apelkan di aula kantor desa dan diberikan arahan dalam hal penerapan PPKM Darurat untuk bertindak persuasif dengan meminta kepada pembeli untuk tidak makan ditempat dan kepada pedagang agar berjualan dengan sistim Take A Way (bawa pulang atau bungkus).

Tujuan PPKM Darurat ini agar warga tidak ada yang terpapar Covid-19 dan bisa diikuti oleh seluruh warga desa. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya PPKM Darurat untuk membangun kesadaran masyarakat, tentang betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, ucap Kades Mukhlisin.

Pemerintah Desa Manunggal, juga telah membuat program kerja demi keselamatan dan kesehatan segenap warganya. Ada pun program tersebut diantaranya penyemprotan disinfektan, pembagian masker, sosialisasi serta vaksinasi, hingga pembersihan sampah dan tempat fasilitas umum yang kotor.

Di samping itu, diharapkan warga juga menerapkan 5 M, yakni memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi, jelas Mukhlisin.

Pantauan awak media, dalam penerapan PPKM Darurat ini di hadiri oleh Camat Labuhan Deli Marjuki Hsb SSos MAP, Kepala Desa Manunggal Mukhlisin, Babinkamtibmas Manunggal Bripka IB Nasution, Babinkamtibmas Helvetia Aiptu Sopyan Kumarin, Babinsa Serda Dedi Hermanto, Satpol PP Deli Serdang, FKDM Labuhan Deli, serta Kepala Dusun se Desa Manunggal.

Reporter : Tim

Editor : Diko


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel