Gawat, PT BJB di Belawan Terancam Rugi Milliaran Rupiah

Foto : Rudi gelar orasi di depan kantor PT Pelindo 1 Cabang Belawan

DikoNews7 -

Akibat himbauan Otoritas Pelabuhan Belawan tabrakan dengan peraturan yang dijalankan PT Pelindo 1 (Persero) tentang sandar kapal tongkang Petikemas di terminal Pelabuhan Belawan (Miskomunikasi-red) berakibat buruk bagi Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Pengguna jasa pelabuhan Belawan terancam rugi miliaran rupiah. Rabu (22/09/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.

Seperti yang dialami PT Barokah Jaya Bahari. Perusahaan Ekport Import Trucking EMKL yang dipimpin Rudi Hartono itu terancam mengalami kerugian miliaran rupiah. Masalahnya kapal tongkang peti kemas yang dikuasainya tidak dapat sandar di terminal Pelabuhan Belawan, akibatnya kapal tongkang peti kemas tersebut terombang ambing di tengah laut, dan menambah kos biaya.

Atas kerugian yang diderita itu, Rudi gelar orasi di depan kantor PT Pelindo 1 Cabang Belawan. Rudi desak solusi dari ke dua instansi terkait (Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan PT Pelindo 1 Cabang Belawan-red).

Menanggapi orasi tersebut, General Manager (GM) PT Pelindo 1 Cabang Belawan melalui Manager Umum Khairul Ulya dalam temu persnya di aula Terminal Pelabuhan Penumpang Bandar Deli Belawan, Rabu (22/09/2021) sekitar pukul 13.00 Wib, prihatin atas kejadian tersebut. Menurut Ulya, pihaknya tidak mungkin melanggar peraturan yang dijalankan PT Pelindo 1.

"Kita perihatin, pelayanan yang disajikan Pelindo 1 Cabang Belawan untuk kegiatan non petikemas, sementara yang dipertanyakan tadi (Orasi Rudi-red) adalah barang jenis kontainer. Untuk pelayanan petikemas sudah tersedia tempatnya, di Kuwala Tanjung atau di phase II", jelas Ulya mengawali temu persnya.

Kemudian lanjut Ulya, mengingat daerah yang diminta untuk penyandaran adalah di pelabuhan yang tidak boleh diperuntukkan untuk petikemas. Jika ini kita layani, maka Pelindo 1 Cabang Belawan sebagai operator melanggar peraturan-peraturan yang ada. 

Secara prinsip, Pelindo 1 Cabang Belawan akan melayani dan mengakomodir setiap pengguna jasa pelabuhan, tetapi tentunya dengan mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada, jelas Khairul Ulya.

Sementara Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melalui surat tertulisnya nomor : AL.301/1/17/OP.Blw-2021 tentang tanggapan atas rencana penyandaran barge/kapal tongkang muatan petikemas pada terminal petikemas Belawan phase II, menghimbau agar PT Pelindo 1 dapat menempuh mekanisme yang sama dengan mempertimbangkan aspek yang lebih komprehensif.

Sebagai alternatif solusi penyandaran barget kapal tongkang muatan petikemas, dihimbau untuk dapat dilaksanakan di Terminal dermaga umum/konvensional beroperasi secara penuh di Pelabuhan Belawan. 

Surat tersebut ditandatangani Kepala Otomatis Pelabuhan Utama Belawan Capt Marihot Simanjuntak, MM dan ditujukan kepada Dirut Pelindo1 (Persero) dan Dirut PT Prima Terminal Peti kemas. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel