Pria di Deli Serdang Edarkan Uang Palsu, Cetak di Kantor Camat Malam Hari

Foto : Ilustrasi

DikoNews7 -

Ulah seorang pria bernama Deni Kardian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bikin geleng kepala. Sebab, pria 24 tahun berprofesi sebagai Satpam ini nekat mengedarkan uang palsu. Deni mencetak uang palsu menggunakan printer.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus mengatakan, Deni ditangkap pada Jumat, 3 September 2021. Dari pengakuannya, uang palsu dicetak menggunakan printer yang berada di Kantor Camat Bangun Purba.

"Penangkapan kita lakukan berdasarkan informasi dari warga tentang adanya beredar uang kertas palsu nilai pecahan 100 ribu dan 50 ribu," kata Firdaus, Senin(6/9/2021).

Berangkat dari informasi tersebut, polisi menyelidiki hingga akhirnya menangkap Deni di kediamannya yang berada di Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya.

"Lalu kita bawa ke Mako Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk penyidikan," ucap Firdaus.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto menuturkan, dari pengakuannya, Deni mencetak uang palsu dengan memanfaatkan printer di Kantor Camat Bangun Purba. Aksi melanggar hukum itu dilakukannya pada malam hari.

Setelah mencetak uang palsu, pelaku mengedarkannya ke masyarakat. Total uang palsu yang sudah diedarkannya senilai 1,2 juta.

"Pengakuannya begitu," ucap Kapolsek.

Saat melakukan aksinya, Deni sengaja menukarkannya kepada anak-anak yang sedang berdagang. Alasannya, karena anak-anak lebih mudah dikelabui dibandingkan orang dewasa.

"Dicarinya dulu. Misalnya anak-anak lagi jaga warung. Jadi, tidak mudah ketahuan," Sudaryanto menandaskan. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel